1.234 CPNS dan PPPK di Kalsel telah terima SK

id CPNS Kalsel,PPPK Kalsel,Pemprov Kalsel,Gubernur Kalsel,Gubernur Kalsel Muhidin,CPNS Kalsel 2025,PPPK Kalsel 2025

1.234 CPNS dan PPPK di Kalsel telah terima SK

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin (ketiga kanan) didampingi Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman (kedua kanan), serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Syarifuddin (kanan) menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan secara simbolis kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Provinsi Kalimantan Selatan (CPNS dan PPPK) di Kota Banjarbaru, Kamis (24/4/2025). ANTARA/HO-Adpim Kalsel

Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin menyerahkan Surat Keputusan (SK) terkait Pengangkatan 1.234 Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Provinsi Kalimantan Selatan (CPNS dan PPPK Kalsel).

Muhidin di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan amanat agar PNS dan PPPK yang telah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) agar menunjukkan kinerja terbaik di lingkungan Pemprov Kalsel.

"Semoga semuanya bisa mengikuti aturan yang berlaku untuk seluruh ASN di Pemprov Kalsel dan saya berpesan harus lebih rajin daripada sebelumnya," kata Muhidin.

Diketahui, Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Syarifuddin melantik ribuan CNPS dan PPPK sebagai ASN di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Kota Banjarbaru, Kamis.

Muhidin pun mengharapkan penambahan jumlah ASN tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan sehingga mempercepat pembangunan di Kalsel.

"Menjadi seorang ASN bukan sekdar pekerjaan, tapi amanah yang harus diemban dengan penuh dedikasi dan integritas," tutur Muhidin.

Selain penyerahan SK CPNS dan PPPK dilanjutkan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional PPPK di lingkup Pemprov Kalsel.

Jumlah CPNS terdiri dari 104 orang dan PPPK mencapai 1.130 orang dengan kontrak per 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2030.

Pewarta :
Editor: Ahmad Khaerul Arham
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.