Irjen Kemendikdasmen memantau pelaksanaan SPMB

id Kemendikdasmen ,Spmb,Seleksi penerimaan murid baru

Irjen Kemendikdasmen memantau pelaksanaan SPMB

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Kota Bekasi dan SMAN 3 Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (14/6/2025). ANTARA/HO-Humas Kemendikdasmen

Jakarta (ANTARA) - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Faisal Syahrul melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Kota Bekasi dan SMAN 3 Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Sabtu, pemantauan itu, kata Faisal, merupakan bagian dari rangkaian pemantauan nasional terhadap proses SPMB di berbagai daerah yang dilaksanakan Kemendikdasmen agar SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Kementerian berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan bermutu. Tidak boleh ada diskriminasi ataupun praktik kecurangan dalam bentuk apapun dalam proses SPMB ini,” ujar Irjen Faisal.

Dalam kunjungan tersebut, ia menerima laporan dari pihak sekolah terkait kendala teknis pada hari-hari awal pendaftaran, seperti gangguan sistem yang lambat diakses masyarakat karena tingginya lalu lintas pendaftar.

“Gangguan sistem pada hari pertama dan kedua memang terjadi, namun saat ini telah berjalan lancar. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menangani permasalahan teknis yang muncul,” kata Faisal.

Adapun sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecurangan seperti jual-beli kursi atau praktik titipan, ia menerangkan pihaknya telah menetapkan dan mengunci daya tampung masing-masing satuan pendidikan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga: Kemendikdasmen sediakan empat ribu kandidat calon guru Sekolah Rakyat

Kemendikdasmen juga meminta sekolah secara terbuka mengumumkan kapasitas sesuai ketetapan Dapodik.

“Kita sudah tetapkan jumlah rombel (rombongan belajar) dan daya tampung per sekolah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Faisal.

Di samping itu, Kemendikdasmen juga telah menggandeng sejumlah lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman RI, dan Inspektorat Daerah guna melakukan pengawasan bersama.

Baca juga: Inovasi Rumah Pendidikan Kemendikdasmen menangkan ajang DIA

Ia mengatakan langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera serta menjamin integritas proses penerimaan siswa baru.

“Kami terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Jika ditemukan adanya praktik kecurangan, akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kami sudah mengundang berbagai lembaga pengawasan untuk mengawal jalannya proses ini,” katanya.

Menutup kunjungannya, Irjen Faisal pun mengajak seluruh elemen masyarakat, orang tua, sekolah, dan media untuk bersama-sama menjaga proses SPMB agar berjalan tertib dan adil.

Ia juga mendorong masyarakat untuk memahami alur seleksi, termasuk jalur dan prosedur pelimpahan pilihan sekolah.

“Kita semua bertanggung jawab atas suksesnya SPMB ini. Edukasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat adalah kunci utama. Kami pastikan tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk mendapat pendidikan bermutu,” katanya.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.