Mataram (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Lombok Timur, NTB M Sopyan Hakim terlihat keringat dingin saat dicecar berbagai pertanyaan oleh para aktivis dalam hearing bersama Komisi IV DPRD setempat, Selasa.
Kegiatan hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Lotim Amrul Jihadi, membahas terkait persoalan yang lagi marak di media, terkait permasalahan di PDAM seperti terkait laba untung PDAM Triwulan pertama Rp 5 juta, masalah investasi PDAM, sert pelayanan kurang baik termasuk pengangkatan Plt Dirut PDAM yang dinilai melanggar aturan.
Ketua Komisi III DPRD Lotim Amrul Jihadi dalam hearing tersebut, sempat mengingat agar tidak melakukan debat kusir, dan meminta agar dalam penyampaian menggunakan argumentasi berbasis data.
"Jangan sampai hearing ini ajang debat kusir, tapi ke depankan sikap saling menghargai pendapat," katanya.
Baca juga: Sekda Lombok Timur temui mahasiswa saat demo pengelolaan PDAM
Ketua Koalisi Rakyat Lotim Sayadi dalam hearing itu, meminta penjelasan kepada Plt Dirut PDAM terkait laba Rp 5 Juta, karena menyebar di media PDAM untung miliaran per bulan.
"Kami minta Plt Dirut untuk jujur pada diri sendiri. Untuk mengatakan yang sebenarnya. Tidak melakukan Frank kepada masyarakat Lotim," ucapnya
Hal senada diungkapkan Aktivis lainnya Eko Rahardi dari Forum Rakyat Bersatu, dirinya mengaku kalau PDAM menjadi sorotan publik.Karena dinilai ada yang tidak beres di tubuh PDAM sendiri, dari pengangkatan Plt Dirut sampai dengan masalah keuangan.
" Kami melakukan hearing dengan PDAM karena ada yang tidak beres," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa demo serukan copot Plt Dirut PDAM Lombok Timur
Menanggapi hal itu Plt Dirut PDAM Lotim M Sopyan Hakim dalam penyampaian, dirinya mengaku sangat berbangga dan senang mendapat kritikan untuk kemajuan PDAM kedepannya.
Terkait laba yang dipertanyakan, dirinya menyerahkan kepada bagian keuangan untuk memberikan jawaban rinci, begitu pula terkait arah penggunaan uang.
" Yang jelas kami tidak berani main-main dengan uang perusahaan, pendapatan dan penggunaan mengacu aturan," tegasnya.
Baca juga: Tunggakan pelanggan PDAM di Lombok Timur capai Rp12 miliar