KY soroti pelayanan publik pengadilan

id Komisi Yudisial,PN Mataram

KY soroti pelayanan publik pengadilan

Kegiatan pelayanan di Pengadilan Negeri Mataram, NTB (Foto Antara/Dhimas BP) (Foto Antara/Dhimas BP/)

Mataram (ANTARA) - Kantor Penghubung Komisi Yudisial Perwakilan Nusa Tenggara Barat menyoroti kegiatan pelayanan publik di lingkup kerja Pengadilan Negeri Mataram.

Koordinator Kantor Penghubung KY NTB Ridho Ardian Pratama di Mataram, Kamis, menjelaskan pelayanan publik merupakan wujud utama dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

"Pada prinsipnya, pelayanan publik itu adalah wujud konkret dalam membangun zona integritas," kata Ridho Ardian.

Karena itu, dengan adanya pencanangan zona integritas, pengadilan seharusnya bisa memberikan pelayanan yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

Salah satu yang menjadi perhatian terkait pelayanan publik dalam perkara perdata. Pihak pengadilan seharusnya bisa lebih mengedepankan upaya penyelesaiannya melalui tahapan mediasi.

Sebagai mediator, seharusnya pengadilan bukan hanya menyerahkan persoalan kepada kedua belah pihak yang bersengketa, tapi bagaimana caranya mencari titik terang untuk penyelesaian perkara dengan jalan berdamai.

"Coba sekarang lihat, berapa banyak perkara perdata di pengadilan yang bisa diselesaikan dari mediasi," ujarnya.

Hal lainnya yang menjadi sorotan KY terkait kemudahan publik dalam mengakses informasi dan kepastian hukum dari sebuah perkara yang disidangkan.

Begitu juga dengan perilaku hakim dan pegawai pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

"Jadi, perlu kita ingat bahwa zona integritas itu bukan hanya pelayanan di peradilan umum, tipikor dan PHI (pengadilan hubungan industrial) juga masuk di dalamnya," ucapnya.

Pengadilan Negeri Mataram pada 1 Maret 2019 secara resmi telah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Dalam pencanangannya, pihak pengadilan melakukan penandatanganan komitmen antipenyuapan serta penandatangan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.