Ketua DPR Puan minta calon anggota KY lolos uji kelayakan agar profesional

id Puan Maharani, komisi yudisial, dpr, uji kelayakan dan kepatutan,Ky

Ketua DPR Puan minta calon anggota KY lolos uji kelayakan agar profesional

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berjabat tangan dengan calon anggota Komisi Yudisial terpilih Setyawan Hartono (kedua kiri), Desmihardi (kedua kanan), dan Abdul Chair Ramadhan (kanan) pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui tujuh nama hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial yang dilakukan oleh Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada para calon anggota Komisi Yudisial yang telah dinyatakan lolos setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR RI untuk bekerja secara profesional ke depannya.

Adapun sebanyak tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY) sudah disetujui untuk menjadi anggota KY periode 2025–2030 melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa ini. Selanjutnya, Puan mengatakan bahwa tujuh orang calon anggota KY akan dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: DPR mendesak Bea Cukai jadikan Hico-Scan sebagai aset negara

"Semoga calon anggota Komisi Yudisial yang nantinya akan dilantik presiden dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan amanah," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPK usut ambulans BPKH sitaan dari anggota DPR Satori

Puan pun menerima hasil laporan uji kelayakan tujuh orang calon anggota KY dari Komisi III DPR RI, yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana. Adapun uji kelayakan dan kepatutan berlangsung pada 17–19 November 2025. Delapan fraksi di DPR secara bulat menyetujui tujuh orang calon anggota KY yang selanjutnya akan dilantik.

Berikut tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi anggota KY :

1. F. Willem Saija dari unsur mantan hakim

2. Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim

3. Anita Kadir dari unsur praktisi hukum

4. Desmihardi dari unsur praktisi hukum

5. Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum

6. Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum

7. Abhan dari unsur tokoh masyarakat


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.