Perlu ada pedoman khusus atasi perundungan di sekolah

id Puan maharani, perundungan, bully, dpr, pedoman perundungan

Perlu ada pedoman khusus atasi perundungan di sekolah

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri forum MIKTA di Seoul, Korea Selatan, Rabu (12/11/2025). (ANTARA/HO-DPR)

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perlu ada pedoman khusus untuk mengatasi dan mengatur mengenai masalah perundungan, karena trennya di Indonesia sudah semakin meningkat.

Dia mengatakan bahwa serangkaian peristiwa perundungan yang terjadi di sekolah sudah harus menjadi alarm nasional, karena kasus-kasus yang terjadi semakin memprihatinkan. Untuk itu diperlukan penanganan komprehensif untuk mengurangi dan mencegah perundungan.

"Ini merupakan alarm nasional bahwa kekerasan di lingkungan sekolah telah mencapai tahap yang fatal, bukan lagi sekadar perilaku bermasalah antar siswa,” kata Puan di Jakarta, Selasa, yang dikonfirmasi terkait Hari Guru Nasional 2025.

Dia menilai kasus perundungan di sekolah saat ini justru meningkat dan beberapa diantaranya berujung pada luka berat, trauma psikologis, hingga kematian.

Menurut dia, banyak kasus menunjukkan bahwa perundungan terjadi karena lemahnya pengawasan lingkungan sekolah, kurangnya pendampingan karakter, dan pengaruh negatif digital yang tidak tersaring.

Guru, kata dia, memiliki peran sentral dalam mencegah perundungan, melalui pendidikan karakter yang konsisten, pemantauan interaksi siswa, pembentukan budaya sekolah yang inklusif dan aman.

"Namun tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada guru. Negara dan sekolah harus menghadirkan sistem yang mendukung," katanya.

Baca juga: Komitmen guru tak maksimal tanpa negara perhatikan kesejahteraan

Secara khusus, dia menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam atas kasus perundungan yang kembali merenggut nyawa peserta didik di Indonesia baru-baru ini.

Termasuk, kata dia, kasus yang menimpa siswa di Tangerang Selatan serta siswa SD di Wonosobo, yang meninggal dunia akibat dugaan pengeroyokan oleh teman sekolahnya.

Baca juga: Ketua DPR RI minta maaf dan janji evaluasi kinerja anggota dewan

Menurut dia, harus ada penanganan lebih lanjut terkait kasus perundungan, sedangkan soal penegakan hukumnya, ia mengingatkan agar disesuaikan dengan kriteria peradilan anak dan perlindungan anak.

“Eskalasi kasus perundungan, dari kekerasan verbal, intimidasi sosial, hingga penganiayaan fisik yang menyebabkan kematian adalah bukti bahwa sistem perlindungan anak di sekolah kurang bekerja dengan baik,” katanya.

Negara, kata dia, harus hadir dengan langkah korektif yang bersifat menyeluruh, bukan parsial atau seremonial. Keselamatan anak di sekolah bukan hanya tanggung jawab guru atau kepala sekolah, tetapi tanggung jawab negara.

“Tentunya termasuk peran guru agar semakin dimaksimalkan untuk mencegah aksi-aksi perundungan di lingkungan pendidikan,” katanya.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.