Belasan pelaku penjarahan rumah Uya Kuya ditangkap

id Penjarahan rumah Uya Kuya,Jakarta Timur ,Polres Metro Jaktim,Rumah Uya dijarah

Belasan pelaku penjarahan rumah Uya Kuya ditangkap

Massa menunjukkan bingkai foto yang rusak dari rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc. (ANTARA FOTO/FAH)

Jakarta (ANTARA) - Polisi sudah menangkap belasan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau yang kerap disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) malam.

"Sudah belasan orang yang diamankan. Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, penyerangan terhadap petugas dan penjarahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, ia belum bisa merinci total jumlah pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kejadian di rumah politisi PAN itu.

Lebih lanjut, Dicky mengungkapkan motif aksi penjarahan di rumah Uya Kuya yakni untuk mencari keuntungan pribadi.

"Motifnya apalagi selain mencari untung, biar menguasai harta 'kan," ucapnya.

Baca juga: Massa jarah Gedung Negara Grahadi di Surabaya

Dicky menambahkan, belasan pelaku yang sudah ditangkap tersebut mayoritas merupakan warga setempat. Namun, ia mengaku masih mencari provokator aksi penjarahan tersebut.

"Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kita cari," kata Dicky.

Adapun penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.

Polisi juga menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.

Baca juga: Rumah Uya Kuya di Jakarta dijarah, sembilan orang penjarah diamankan polisi

Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa, Sabtu (30/8) malam.

Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.

Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" dan benda-benda rumah yang pecah.

Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.

Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil.

Baca juga: PAN nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI
Baca juga: Konten "Polisi Pengabdi Mafia", Uya Kuya dan Kamaruddin dipolisikan

Pewarta :
Editor: Ahmad Khaerul Arham
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.