Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku penjarahan barang inventaris di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat dalam insiden unjuk rasa yang berujung pembakaran, Sabtu (30/8).
Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko di Mataram, Senin, membenarkan adanya langkah pengamanan terhadap satu orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan tersebut.
"Yang diamankan kemarin, hanya satu orang oleh polres kemarin, itu hanya penjarahan saja. Artinya, kami menerima limpahan. Limpahan yang diterima oleh petugas di lapangan yang kita terima," katanya.
Baca juga: Mencegah bara anarkisme di NTB
Dia menjelaskan bahwa pengamanan terhadap satu orang yang disebut berstatus pelajar tersebut merupakan hasil pelimpahan dari pihak Polda NTB.
"Untuk itu, kami sudah berkoordinasi langsung dengan Polda, dan itu masih dalam proses. Proses artinya, sudah proses diterimakan oleh Polda dan kemarin langsung dengan kepala satreskrim," ujar dia.
Lebih lanjut, Kapolresta Mataram mengatakan bahwa penanganan atas pengamanan satu orang terduga pelaku penjarahan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
"Untuk keterangannya, kami masih (dalami)," ucapnya.
Baca juga: Laskar Sasak ingatkan demonstran tak mudah terprovokasi
Baca juga: Gubernur NTB ajak warga Mataram rawat kota dengan pembangunan nilai
Baca juga: Kapolda NTB tindak tegas pelaku perusakan di Gedung DPRD NTB
Baca juga: Gubernur NTB tempatkan tentara sebagai garda terdepan pengamanan fasilitas
