Kredit Program Perumahan bantu pengusaha di sektor perumahan

id kadin,Kredit program perumahan,Pengusaha,Perumahan,KUR,KUR Perumahan,umkm

Kredit Program Perumahan bantu pengusaha di sektor perumahan

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam acara Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan bertemakan "Gotong Royong Memperluas Akses Kredit Perumahan Untuk Rakyat" di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan Kredit Program Perumahan bisa membantu pengusaha di sektor perumahan. Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengaku sangat mengapresiasi adanya Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang terus dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Kunci keberhasilan pembangunan Indonesia khususnya sektor perumahan adalah gotong royong dan tingginya biaya modal selalu menjadi penghambat bagi para pengusaha, sehingga adanya KPP ini dengan subsidi bunga sebesar 5 persen sangat membantu dibanding bunga komersial perbankan," ujar Anindya di Jakarta, Senin.

Pemerintah telah mencanangkan Program 3 Juta Rumah untuk menurunkan backlog perumahan yang sudah bertahun-tahun terjadi dan jumlahnya mencapai 26 juta.

Dan KUR Perumahan ini harus sukses karena ini adalah upaya besar dan jadi program prioritas dimana pemerintah berusaha melakukan pembangunan dan renovasi rumah dengan mendorong UMKM ikut terlibat dalam pembangunannya.

"Pembangunan perumahan merupakan penggerak ekonomi nasional. Quick win Kadin salah satunya adalah program perumahan. Kami siap mendorong sosialisasi KUR Perumahan karena sangat bermanfaat bagi anggota Kadin Indonesia," ujar Anin.

Baca juga: Kadin prepares financing scheme for Red and White Village Cooperatives

Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.

KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand). Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.

Baca juga: Indonesia-EU CEPA to be signed on September 23: Minister Hartarto

Kredit Program Perumahan sisi supply rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar. Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.

Sementara, sisi demand adalah UMKM, yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gudang, dan sebagainya.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.