Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat siap menindaklanjuti instruksi Menteri Keuangan dalam memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke lapisan terbawah. Kepala Satpol PP Pemprov NTB, Fathul Gani, menegaskan siap memperkuat langkah operasional di lapangan sebagai tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat tersebut.
"Pernyataan Menteri Keuangan tentu menjadi penguatan moral bagi kami di daerah. Di NTB, operasi pemberantasan rokok ilegal tidak hanya akan ditingkatkan secara kuantitas, tetapi juga kualitasnya dengan pendekatan yang lebih strategis dan menyeluruh," tegas Fathul Gani di Mataram, Selasa.
Ia menyatakan pihaknya akan meningkatkan intensitas operasi lapangan, termasuk memperluas jangkauan wilayah pengawasan. Untuk itu, sinergi bersama aparat penegak hukum, bea cukai, dan pemerintah kabupaten/kota akan diperkuat agar target pemberantasan rokok ilegal di tingkat akar rumput dapat tercapai.
"Satpol PP NTB siap bergerak lebih agresif. Instruksi pemerintah pusat adalah pijakan kami untuk memperluas operasi, memastikan NTB menjadi daerah yang bersih dari peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Baca juga: Luas lahan tembakau di Lombok Timur capai 26 ribu hektare
Menurutnya, dengan intensifikasi operasi daerah yang sejalan dengan langkah pemerintah pusat, Satpol PP NTB berharap NTB dapat menjadi contoh daerah yang konsisten dalam mendukung kebijakan nasional.
"Upaya ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari produk ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan dan perekonomian nasional," katanya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menyasar penjualan di platform daring seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli, tetapi juga akan diperluas hingga ke warung-warung kelontong.
Baca juga: Antisipasi kenaikan harga, Bupati Lombok Timur kumpulkan pengusaha tembakau
"Tadinya minta mulai 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya. Jadi bagi siapa pun yang jual rokok ilegal, saya akan datangi secara random," tegas Purbaya.
Menkeu juga menyinggung praktik penjualan rokok ilegal di toples warung, serta menegaskan jalur hijau impor barang ilegal tak akan luput dari pengawasan. Ia bahkan menekankan tidak segan menyikat oknum internal Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan yang terbukti terlibat.
"Kalau ada kecurangan mungkin dalam waktu dekat kita akan banyak orang dari situ kita akan sikat, baik yang terlibat dari Bea Cukai maupun Kemenkeu," katanya.
NTB siap metindaklanjuti instruksi Menkeu terkait rokok ilegal
Kepala Satpol PP Pemprov NTB, Fathul Gani. ANTARA/Nur Imansyah.
