Gresik, (ANTARA) - Budayawan Emha Ainun Nadjib menyatakan tindakan Pemerintah Malaysia yang mengakui beberapa budaya asli Indonesia menjadi miliknya itu dianggap salah klaim.
"Dan ironisnya Pemerintah Indonesia hingga kini belum memiliki kebijakan untuk menyelesaikannya," kata Cak Nun sapaan akrab Emha Ainun Nadjib saat dikonfirmasi usai tampil di Alun-alun Gresik bersama grup musik Kiai Kanjeng, Rabu.
Cak nun mencontohkan, orang asli Lamongan menjual soto di Hawai, memang ketika diidentifikasi secara hukum sah apabila soto tersebut disebut Soto Hawai, tetapi salah jika soto tersebut diklaim milik Hawai.
Sama kasusnya dengan klaim yang dilakukan Malaysia, katanya reog di Malaysia sah secara hukum apabila disebut Reog Malaysia.
"Tidak menjadi masalah ketika Reog Malaysia copyright atau hak ciptanya Malaysia. Salahnya, ketika reog tersebut diklaim milik Malaysia. Reognya itu tetap milik Ponorogo," kata Cak Nun.
Lebih lanjut dijelaskannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap Cak Nun tidak memiliki kemampuan menyelesaikan kasus ini. Terbukti, ketika Cak Nun bertandang ke kediaman SBY di Cikeas Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu, SBY belum memiliki kebijakan.
"Sudah saya cek ke Cikeas, Presiden menjawab, pihaknya belum mempunyai policy (kebijakan), sebab ini masalah hukum internasional," kata Cak Nun menirukan SBY.
Cak Nun menilai kasus ini lebih dari sekadar hukum internasional, tapi masalah martabat bangsa Indonesia yang telah diinjak-injak. Disebutkan, beragam hubungan dengan luar negeri, mulai dari hubungan yuridis, hukum internasional, hubungan diplomatik, hubungan kebudayaan, dll.
"Seorang lelaki menyatakan cintanya kepada seorang wanita saja ada puluhan cara, kenapa negara kita menghadapi kasus ini tidak punya cara?" katanya.
Menurut Cak Nun, setiap masalah harus merefleksikan kecerdasan untuk menentukan formula solusinya. Sayangnya, Cak Nun enggan ketika dimintai contoh kongkrit cara tersebut.
"Jika saya diberi wewenang untuk menyelesaikan kasus Malaysia, saya bakal ngomong kepada pemberi wewenang tersebut, bukan di forum ini," katanya.(*)