DPRD NTB dorong tata kelola aset di Gili Trawangan Lombok Utara

id NTB,DPRD NTB,Gili Trawangan,Aset Gili Trawangan,Pemprov NTB

DPRD NTB dorong tata kelola aset di Gili Trawangan Lombok Utara

Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Raden Nuna Aprdiadi. ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, Raden Nuna Aprdiadi mendorong pemerintah provinsi memperbaiki tata kelola aset di Gili Trawangan guna meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) di APBD tahun 2026.

"Selama ini kita belum melihat pengelolaan secara serius dari gubernur-gubernur sebelumnya sampai gubernur saat ini," tegas Anggota DPRD NTB, Raden Nuna Aprdiadi di Mataram, Kamis.

Ia melihat selama ini tidak ada keseriusan oleh pemerintah daerah dalam mengelola aset seluas 65 hektare di Gili Trawangan Lombok Utara tersebut. Justru, yang ada aset tersebut dipersoalkan banyak pihak hingga pengelola-nya terjerat kasus hukum meski lahan itu sejati-nya tercatat sebagai aset milik provinsi.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara ini, menegaskan perputaran ekonomi di Gili Trawangan miliaran. Sementara PAD yang dihasilkan ke daerah tidak sepadan jika dibandingkan dengan perputaran ekonomi yang ada. Bahkan, secara tidak langsung KPK pernah mengungkapkan total nilai aset milik daerah di Gili Trawangan itu mencapai Rp2,3 triliun berdasarkan perhitungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada tahun 2018.

"Selagi pengelolaannya tidak bagus, maka mustahil bisa menghasilkan sumber PAD," tegas Nuna.

Baca juga: Kejati segera sidangkan korupsi aset Pemprov NTB di Gili Trawangan

Terkait langkah Pemprov NTB yang tengah gencar mengurai persoalan aset tersebut. Di mana Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sedang membentuk tim apraisal. Nuna berharap penyelesaian bisa segera rampung termasuk konsep perencanaan sehingga bisa menghitung potensi PAD untuk tahun 2026.

"Kalau bisa sebelum penyerahan KUA PPAS harus selesai dulu tim itu bekerja. Agar Banggar nanti bisa melihat berapa potensi PAD yang masuk dari aset itu," ucapnya.

Nuna sendiri cukup keras menyuarakan aset ini. Lantaran pengalaman dari tahun ke tahun Pemprov tidak capai target PAD dari yang dipatok.

Baca juga: Menyelamatkan aset di Gili Trawangan

Ditegaskan-nya carut marut pengelolaan menjadi masalah serius. Kehadiran UPT yang khusus menangani tiga Gili Tramena tidak memberikan dampak yang lebih bagus. Nuna menyarankan agar UPT tersebut dihapus.

"Baiknya di hapus. UPT itu tidak produktif," ujar Nuna.

Nuna melihat selama pengelolaan dilakukan oleh pemerintah, ia meyakini Aset Trawangan akan terus menjadi masalah. Ia menyarankan sebaiknya dikelola swasta atau badan lain setara BUMD yang khusus mengurus Tramena. Selanjutnya Pemprov didorong membuat Perda baru, meninjau kembali nilai retribusi. Jika Perda lama masih digunakan maka tidak akan ada perubahan signifikan yang menjadi PAD untuk Pemprov.

"Kalau masih menggunakan Perda sebelumnya sangat merugikan. Untuk itu kita dorong Pemprov untuk membuat regulasi baru, peraturan daerah yang yang berbicara khusus soal retribusi di Gili Trawangan. Pendapatan kita sangat tidak sesuai dengan kondisi kemewahan Tramena saat ini," katanya.

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menyelamatkan gili dari sengketa
Baca juga: Kejati NTB siap bantu penyelesaian sengketa lahan pemprov di Gili Trawangan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.