Mataram (ANTARA) - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, memanggil pengelola Sekolah Luar Biasa (SLB) Firdaus, Kota Bima, berinisial F, terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB di Tahun 2017.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin di Mataram, Jumat, menjelaskan, pemanggilan terhadap pengelola SLB Firdaus ini untuk mendapatkan klarifikasi terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggarannya.
"Kita panggil untuk minta keterangan terkait penggunaan anggarannya, jadi sifatnya klarifikasi," kata Syamsudin.
Panggilan terhadap pengelola SLB Firdaus ini, jelasnya, dilakukan untuk kali kedua. Sebelumnya pihak kepolisian dikatakan telah melayangkan panggilan pertama, namun si pengelola berinisial F tidak juga hadir ke hadapan penyidik.
"Jadi yang kita layangkan kali ini, panggilan kedua," ujarnya.
SLB Firdaus yang bernaung di bawah sebuah yayasan swasta di Kota Bima ini menjadi salah satu dari lima SLB penerima dana BOS yang diduga bermasalah dalam kegiatan pengelolaan anggarannya.
Persoalannya berkaitan dengan dugaan fiktif dan mark-up nilai dalam laporan pengajuan anggarannya. Dugaan tersebut berkaitan dengan jumlah siswa yang tertulis dalam laporannya berbeda dengan kuota di sekolah.
Sebelum ditangani Polda NTB, persoalannya sempat berkutat di meja Inspektorat NTB. Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana BOS ini pun diketahui sebagai salah satu dari 12 laporan dugaan korupsi yang diterima Tim Satgas Saber Pungli Inspektorat NTB.
Lebih lanjut, terkait dengan nominal anggaran pendidikan yang disalurkan pemerintah bagi siswa-siswa berkebutuhan khusus tersebut diketahui mencapai Rp2 juta.
Berita Terkait
Polda NTB diminta terapkan UU TPKS dalam kasus Agus Buntung
Kamis, 12 Desember 2024 8:53
Polda NTB gelar rekonstruksi kasus pelecehan tersangka tunadaksa Agus
Rabu, 11 Desember 2024 15:47
Kejaksaan beri ruang Polda tangani dugaan gratifikasi Kakanwil Kemenag NTB
Selasa, 10 Desember 2024 16:01
Kajati NTB: Berkas perkara tersangka tunadaksa belum lengkap
Senin, 9 Desember 2024 16:41
Tersangka penyandang disabilitas IWAS jalani pemeriksaan di Polda NTB
Senin, 9 Desember 2024 16:29
Mensos temui IWAS disabilitas tersangka pelecehan seksual di Polda NTB
Senin, 9 Desember 2024 16:11
Polda NTB agendakan rekonstruksi kasus pelecehan
Jumat, 6 Desember 2024 20:38
Penyidik meminta digital forensik periksa video aksi tersangka tunadaksa
Jumat, 6 Desember 2024 20:37