Belèm (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan integritas kredit alam.
"Mekanisme kredit alam hanya bermakna jika dilegitimasi oleh kebijakan dan dijalankan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Indonesia menuntut jaminan bahwa manfaatnya mengalir langsung kepada masyarakat setempat sekaligus menjaga keanekaragaman hayati dalam jangka panjang," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Paviliun Indonesia, Konferensi Perubahan Iklim Ke-30 PBB (COP30) di Belèm, Brasil, Senin (17/11) waktu setempat.
Hal itu dikatakan Hanif Faisol dalam peluncuran Nature Credit Policy Forum oleh International Advisory Panel on Biodiversity Credits (IAPB) pada COP30.
Inisiatif global ini menyatukan pemerintah, pembuat kebijakan, dan bank pembangunan publik untuk mempercepat pengembangan pasar kredit alam yang transparan, terverifikasi, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat adat serta komunitas lokal.
Indonesia, Prancis, dan Inggris yang menjadi negara pertama yang bergabung dalam Policy Forum ini, membantu meletakkan dasar bagi ruang internasional yang didedikasikan untuk pembelajaran sejawat, pengembangan kebijakan, dan kemajuan kolektif dalam pemulihan dan pelestarian alam yang berintegritas tinggi.
Baca juga: Pemerintah meluncurkan Peta Jalan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru
Peluncuran forum ini menjadi tonggak penting dalam upaya internasional menghentikan laju kehilangan keanekaragaman hayati, terutama dengan tenggat empat tahun menuju pencapaian target 2030 dalam Kesepakatan Kunming–Montreal.
Baca juga: Indonesia cites legislative, policy moves to advance climate action
Forum akan memperkuat momentum Kerangka Kerja IAPB dengan mendorong mobilisasi pembiayaan yang selaras dengan kebijakan publik dan memastikan penghargaan terhadap peran penjaga alam di tingkat tapak.
Policy Forum akan menjadi ruang bersama bagi pemerintah untuk bertukar pengalaman, mengidentifikasi tantangan regulasi, serta merumuskan solusi kebijakan yang memperkuat integritas pasar kredit alam.
