Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mulai merencanakan proyek yang akan dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2027.
Upaya ini menjadi langkah awal memastikan perencanaan proyek semakin terarah, berkualitas, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
"(Saya) mengapresiasi kinerja pemanfaatan SBSN yang telah membiayai berbagai infrastruktur publik selama lebih dari satu dekade. Melalui kick off meeting ini, kita ingin memastikan bahwa fondasi yang sudah baik semakin bisa kita kuatkan agar proyek SBSN 2027 direncanakan lebih matang, lebih terukur, dan lebih selaras dengan arah pembangunan nasional," kata Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dalam kick off meeting perencanaan proyek SBSN 2027, sebagaimana dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, proses perencanaan proyek pembangunan dipastikan mendukung agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan, memastikan kesiapan proyek, mulai dari desain hingga dokumen teknis, serta memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Putut Hari Satyaka menerangkan SBSN merupakan instrumen pembiayaan yang diarahkan untuk mendukung delapan Prioritas Nasional RPJMN 2025-2029.
Baca juga: ASEAN rumuskan profil karbon biru dan pendanaan biru
Pemanfaatan SBSN disebut harus selaras dengan sumber pembiayaan lain seperti rupiah murni, pinjaman, dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Putut menegaskan bahwa SBSN hanya dapat membiayai proyek layanan umum, pemberdayaan industri dalam negeri, infrastruktur publik, serta proyek strategis pemerintah.
"Seluruhnya harus memenuhi prinsip syariah, memiliki manfaat publik yang jelas, serta dapat segera digunakan setelah selesai dibangun. Aspek keberlanjutan dan inklusivitas juga menjadi perhatian, termasuk penerapan standar ramah lingkungan dan pemenuhan prinsip GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion)," ungkap Putut.
Baca juga: PWI-Bappenas memperkuat kompetensi wartawan lewat Program "Satu Perahu"
Pemaparan prosedur pengusulan proyek SBSN 2027 menandai fase resmi penyusunan dan pengajuan proyek dimulai. Putut menambahkan urgensi peningkatan kualitas verifikasi usulan proyek, penguatan koordinasi antarkementerian/lembaga, serta kedisiplinan dalam perencanaan dan pengadaan agar seluruh proyek dapat diselesaikan tepat waktu.
"SBSN hanyalah satu bagian dari pembiayaan pembangunan, karena kebutuhan investasi yang sangat besar menuntut pemanfaatan berbagai sumber pendanaan di luar APBN. Antusiasme tinggi dari kementerian/lembaga menunjukkan bahwa SBSN masih dipandang sebagai sumber pendanaan yang menjanjikan untuk pembangunan di berbagai sektor," ucapnya.
