Bima, NTB (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan 400 subsidi sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Level 2 bagi siswa SMK di wilayah setempat hingga Juni 2026.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan penyiapan 400 subsidi sertifikasi LSP Level 2 bagi siswa SMK ini untuk meningkatkan daya saing lulusan SMK di NTB.
"Program ini ditujukan agar lulusan tidak hanya mengantongi ijazah, tetapi juga sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja," ujarnya saat meninjau SMK dan SLB di Bima, Selasa.
Ia mengatakan, target tersebut akan terus ditingkatkan apabila pelaksanaan program berjalan optimal.
"Kami di Pemprov sedang menyusun formula baru pembagian biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP) agar lebih adil, khususnya bagi sekolah kecil di daerah terpencil yang selama ini menghadapi keterbatasan anggaran," tegas Iqbal.
Baca juga: Warga diminta ikut awasi seleksi kepala sekolah SMA/SMK di NTB
Menurut Iqbal, pihaknya terus mendorong pemerataan pembangunan pendidikan, termasuk bagi sekolah swasta yang dinilai turut mengambil bagian dalam tugas negara mencerdaskan kehidupan bangsa. Kendati demikian, dia menegaskan pendidikan bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga keteladanan.
"Kalau kita ingin mendidik anak-anak menjadi disiplin dan berakhlak, maka kita dulu yang harus memberi contoh. Pendidikan itu bukan hanya teori, tapi pendidikan," ujarnya.
Sementara terkait persoalan pembayaran guru agama yang sempat tertunda hampir tiga tahun, ia memastikan telah diproses dan ditransfer. Koordinasi intensif dilakukan bersama Kementerian Keuangan untuk memastikan pencairan berjalan tuntas.
"Sebelumnya, kendala terjadi di Kementerian Agama terkait kejelasan beban anggaran. Dalam perkembangannya, tanggung jawab pembayaran diambil alih oleh Kementerian Keuangan sehingga proses dapat diselesaikan. Sekolah diminta segera melakukan pengecekan dan melaporkan jika masih terdapat kendala," terang Iqbal.
Baca juga: Kejati NTB beri petunjuk baru kasus pengadaan mebel SMK Dikbud
Terkait dengan 538 peserta yang gagal dalam proses menjadi ASN, Iqbal menegaskan kebijakan ASN sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov NTB telah dua kali mengajukan usulan resmi agar peserta yang berprestasi dapat diberikan ruang kebijakan.
"Keputusan tersebut berada di tangan pemerintah pusat melalui mekanisme nasional, termasuk di Badan Kepegawaian Nasional. Kebijakan tidak dapat diberlakukan khusus untuk satu daerah saja tanpa berdampak nasional," ucap Iqbal
Pemprov NTB berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang solusi, termasuk melalui skema PPPK, agar persoalan tersebut dapat menemukan jalan keluar terbaik.
Untuk itu, ia memohon dukungan dan doa seluruh masyarakat agar upaya pembenahan pendidikan dan tata kelola kepegawaian di NTB dapat berjalan optimal, demi mencetak generasi yang lebih kompeten dan siap bersaing.
Baca juga: Eks PPK Dikbud NTB dan rekanan jadi tersangka korupsi mebel SMK
Lebih lanjut orang nomor satu di NTB ini menyatakan pihaknya kini mulai melakukan perubahan mendasar dalam kebijakan pendidikan, khususnya terkait revitalisasi sekolah tanpa membedakan status negeri maupun swasta.
Karena menurutnya, selama ini belum pernah ada revitalisasi hubungan dan kebijakan yang benar-benar setara terhadap sekolah swasta. Namun, perjuangan bersama kini mulai menunjukkan hasil.
"Paling tidak, untuk revitalisasi sekarang ini sudah tidak membedakan antara swasta dan negeri. Mungkin belum sempurna, tetapi kita sudah membuat perubahan ke arah yang lebih baik," katanya.
Baca juga: Kejati NTB maraton periksa kepala SMK, DAK Rp42 miliar disorot
Dirinya mengatakan, langkah ini menjadi titik awal untuk memastikan perhatian yang sama juga diberikan pada aspek-aspek pendidikan lainnya, baik bagi sekolah swasta maupun negeri.
Dia menegaskan berkomitmen agar kebijakan pendidikan ke depan semakin inklusif dan berkeadilan, dan berharap langkah awal ini dapat diikuti dengan kebijakan yang lebih progresif pada masa mendatang.
"Ke depan pembandingan antara sekolah swasta dan negeri tidak lagi diarahkan untuk menciptakan perbedaan, melainkan mendorong kesetaraan dalam kebijakan dan dukungan," katanya.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026