Jakarta (ANTARA) - Pegiat ekonomi kreatif Amsal Sitepu mengatakan ketidaktahuan terhadap akses pendampingan dan perlindungan menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan hukum yang dialaminya berlangsung lama.

“Salah satu yang membuat permasalahan saya ini jadi agak berlarut karena ketidaktahuan saya. Kalau saya tahu ini dari awal, saya tidak sampai 131 hari di dalam,” ujar Amsal setelah acara agenda Pertemuan Menteri Ekraf dengan Amsal Sitepu di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Autograph Tower Thamrin Nine, Jakarta, Kamis.

Amsal sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam perkara tersebut, ia dipersoalkan terkait nilai anggaran produksi yang dinilai tidak sesuai, meski pekerjaan video yang dikerjakannya telah selesai.

Ia sempat menjalani penahanan selama 131 hari sebelum akhirnya divonis bebas oleh pengadilan, yang menyatakan unsur tindak pidana korupsi tidak terbukti dalam kasus tersebut.

Ia mengaku baru mengetahui bahwa pemerintah memiliki berbagai layanan pendampingan hukum dan kanal pengaduan bagi pelaku ekonomi kreatif setelah menghadapi proses tersebut. Menurut dia, pelaku ekonomi kreatif perlu lebih aktif mencari informasi dan tidak hanya fokus pada proses produksi karya.

“Kita harus lebih aktif lagi, jangan terfokus hanya kepada karya kita. Kita coba melihat apa saja layanan yang bisa kita pergunakan,” katanya.

Baca juga: Kemenekraf menyediakan kanal pengaduan bagi pelaku ekonomi kreatif

Amsal menilai pengalaman yang dialaminya dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku industri kreatif lainnya agar lebih memahami ekosistem dan dukungan yang tersedia.

“Jangan lihat proses ini sebagai sebuah masalah, tapi sebagai evaluasi bagaimana supaya ekonomi kreatif di Indonesia bisa berkembang,” ujarnya.

Baca juga: Sektor agribisnis Indonesia siap memperkuat pertumbuhan ekonomi di ASEAN

Ia juga mengajak para pelaku ekonomi kreatif, khususnya generasi muda, untuk tetap berani berkarya di tengah berbagai tantangan.

“Jangan takut untuk berkarya, semangat untuk pejuang ekonomi kreatif yang ada di Indonesia,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif menyatakan pihaknya terus memperkuat sosialisasi layanan dan pendampingan bagi pelaku ekonomi kreatif agar kasus serupa tidak terulang.

 

 

 


 

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026