Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Denpasar menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh warga negara asing (WNA) asal Australia yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Sanur, Denpasar Selatan.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Rabu, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polresta Denpasar menunjukkan tidak adanya indikasi kekerasan terhadap korban.
“Hasil olah TKP nihil ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan diperkirakan korban meninggal secara wajar karena sakit,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Sanur Resort Watu Jimbar, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, dan diketahui pada Selasa (14/4) malam sekitar pukul 18.30 Wita. Korban diketahui bernama Geoffrey Kenneth Alford (71), warga negara Australia.
Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi awalnya petugas hotel menerima permintaan untuk mengecek kondisi korban karena tidak merespons panggilan sejak pagi hari. Upaya menghubungi korban melalui telepon dan mengetuk pintu kamar tidak mendapat respons.
Petugas kemudian mencoba membuka pintu menggunakan kunci utama, namun pintu dalam kondisi terkunci dari dalam. Selanjutnya teknisi dipanggil untuk membuka pintu kamar.
Baca juga: Balai TNGR amankan dua WNA yang bawa drone saat mendaki Rinjani
Baca juga: Ditjen Imigrasi deportasi 13 WNA Jepang terlibat scamming
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur. Pihak keamanan hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan awal, tim Inafis Polresta Denpasar memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga kematian diduga akibat kondisi kesehatan," katanya.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.
Pewarta : Rolandus Nampu
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026