Mataram (ANTARA) - Sebanyak 212 warga binaan atau narapidana di Jawa Barat bisa menghirup udara bebas karena mendapatkan remisi Idul Fitri 1440 Hijriah/Lebaran 2019.
"Total ada 13.706 narapidana (di Jawa Barat) yang dapat remisi Lebaran 2019 dan 212 di antaranya langsung bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat Abdul Aris ketika dihubungi melalui telepon, Selasa.
Aris menjelaskan warga binaan yang langsung bebas karena mendapatkan remisi Lebaran merupakan napi yang sisa masa tahanannya sebentar lagi.
"Sehingga ketika mendapatkan remisi Lebaran tahun ini si warga binaan tersebut masa hukumannya langsung habis," kata dia.
Menurut dia, saat ini terdapat 24.370 narapidana dan tahanan yang dibina di 33 rumah tahanan serta lapas yang ada di Jawa Barat.
Akan tetapi, kata dia, hanya 13.706 warga binaan pemasyarakatan yang beragama Islam yang diusulkan mendapat remisi Lebaran tahun 2019.
Ia menuturkan pembagian remisi Lebaran ini dibagi dua kategori yakni pertama remisi khusus satu atau napi masih harus menjalani sisa pidana meski telah mendapat remisi sebanyak 13.489.
Kemudian yang kedua, remisi khusus dua atau langsung bebas berjum
Berita Terkait
Sebanyak 259 napi Lapas Selong Lombok Timur dapat remisi Lebaran 2024
Rabu, 10 April 2024 14:21
161 warga binaan Rutan Praya Lombok Tengah diusulkan remisi lebaran 2024
Senin, 1 April 2024 16:46
Ratusan WBP Rutan Praya dapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah
Sabtu, 22 April 2023 9:41
Rutan Praya mengusulkan 233 warga binaan dapat remisi Idul Fitri
Selasa, 11 April 2023 15:23
Lapas Pamekasan usulkan 620 narapidana terima remisi
Jumat, 7 April 2023 20:21
133 napi Rutan Lombok Tengah dapatkan remisi Lebaran
Selasa, 3 Mei 2022 0:11
Lapas Mataram mengusulkan 587 narapidana dapat remisi Idul Fitri 1443 H
Sabtu, 30 April 2022 19:22
Kanwil Kemenkumham NTB mengusulkan 1.807 narapidana dapat remisi lebaran
Jumat, 29 April 2022 21:01