Empat putra NTB diusulkan mengikuti seleksi pimpinan KPK

id Seleksi Pimpinan KPK,KPK,Pansel KPK

Empat putra NTB diusulkan mengikuti seleksi pimpinan KPK

Koordinator Jaringan Peradilan Bersih (Jepred) Nusa Tenggara Barat (NTB) Amri Nuryadin (tengah) saat menyampaikan usulan putra asal NTB mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mataram, Senin (1/7). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Empat putra Nusa Tenggara Barat diusulkan mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Jaringan Peradilan Bersih (Jepred) NTB Amri Nuryadin di Mataram, Senin, mengatakan empat nama yang diusulkan mengikuti seleksi pimpinan KPK ini muncul atas dasar aspirasi masyarakat agar ada perwakilan dari NTB yang menjadi pimpinan KPK.

"Kami mengusulkan empat orang dari NTB agar bisa maju sebagai salah satu pimpinan KPK," ujarnya.
 

Amri menjelaskan, empat putra terbaik NTB yang diusulkan mengikuti seleksi pimpinan KPK tersebut, memiliki kompetensi, kapasitas dan pengalaman yang tidak perlu diragukan lagi, baik dari sisi keilmuan serta pengalaman memimpin serta jauh dari praktik-praktik korupsi.

Bahkan, dari lima kriteria calon pimpinan KPK yang dibuat panitia seleksi (pansel), pihaknya melihat empat putra NTB tersebut tidak pernah terkait hal tersebut.

Kriteria calon pimpinan KPK yang dibuat panitia seleksi KPK, yakni tidak memiliki rekam jejak buruk baik langsung-maupun tidak langsung terlibat dalam kasus tipikor. Tidak pernah tersangkut kasus pelanggaran etika profesi dalam lembaga tempat bekerja.

Selanjutnya, memiliki konsep baru dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kemudian, Memiliki pengalaman dalam bekerja sama dengan lembaga negara dan lembaga sosial. Tidak berafiliasi dengan partai politik dan lembaga swasta serta tidak terlibat dalam gerakan radikalisme.

"Atas dasar kriteria itu, kami mengusulkan figur-figur yang kompeten dan layak untuk memimpin lembaga KPK yang berasal dari NTB," tegas Amri.
 

Ia menyebutkan, nama-nama yang diusulkan tersebut di antaranya Adhar Hakim SH, MH yang saat ini menjabat Kepala Ombudsman Perwakilan NTB. Selanjutnya, dosen filsafat di Universitas Mataram (Unram) Dr Widodo Dwi Putro, SH, M.Hum.

Kemudian, dosen hukum acara Fakultas Hukum Universitas Mataram Hotibul Islam SH, M.Hum dan Dwi Sudarsono, SH yang merupakan aktivis FKMM di era 1990-an dan Direktur Samanta yang banyak memberikan advokasi hutan dan sumber daya dlam di NTB.

"Mudah-mudahan ini jadi bagian awal bahwa banyak orang NTB layak menjadi pimpinan KPK," katanya.