Pontianak (ANTARA) - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi masih memadati Gedung DPRD Pontianak, Kalimantan Barat, menolak RUU KUHP dan KPK.
Mereka dari IAIN Pontianak, Muhammadiyah, Universitas Tanjungpura Pontkanak dan juga ada gabungan dari HMI Pontianak.
Demo ini mendapat dukungan dari pihak kampus masing-masing yang ada di Kota Pontianak.
"Kami sudah mendapatkan izin dari pihak kampus, dosen-dosen untuk mengikuti kegiatan demo penolakan RUU ini, maka dari itu kami bersemangat dalam aksi demo ini," kata Presiden Mahasiswa Muhammadiyah Pontianak, Desi di Pontianak, Selasa.
Baca juga: Polisi selidiki personel pukuli mahasiswa di Medan
Selain mendapatkan dukungan dari pihak kampus, banyaknya dukungan dari mahasiswa juga menjadi penyemangat para pengunjuk rasa tersebut.
"Salah satu rancangan undang-undang yang kami tolak, yakni kriminalisasi bagi masyarakat yang mempertahankan tanahnya dari penggusuran," kata Aris Mustofa, salah satu mahasiswa Muhammadiyah Pontianak.
Sementara itu, Sekjen Solmadapar Kalbar, Heri dalam orasinya menyatakan, pihaknya menolak RUU KUHP dan RUU KPK serta meminta dikembalikan legalitas lembaga anti rasuah tersebut.
Baca juga: Ribuan mahasiswa datangi DPRD Sulteng
"Kami juga meminta para wakil rakyat dari Kalbar untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK. Kalau para wakil rakyat tersebut menolak maka kami akan menduduki gedung tersebut, " ujarnya.
Dia menyatakan, RUU KPK terkesan dilemahkan dan RUU KUHP yang akan berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga mahasiswa secara tegas menolak RUU tersebut.
Menurut dia, kedua RUU tersebut punya kepentingan serta berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga harus ditolak.
"Seharusnya pemerintah memperkuat legalitas KPK, bukannya malah ikut melemahkan lembaga anti rasuah tersebut, sehingga memberi celah bagi yang punya kekuasaan untuk melakukan korupsi," ujarnya.
Ia mendesak kepada pemerintah agar mengkaji kembali RUU KUHP dan KPK karena akan mengekang rakyat. "Kami meminta para wakil rakyat juga berkontribusi dalam hal menolak kedua RUU tersebut," katanya.
Baca juga: UAI: Faisal Amir dalam kondisi stabil
Berita Terkait
Mahasiswa pedemo di DPRA bermalam di ruang paripurna
Jumat, 27 September 2019 10:45
Mahasiswa melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPRD NTB
Kamis, 26 September 2019 23:06
Unjuk rasa di DPRD NTB , wartawan Lombok TV terkena lemparan batu
Kamis, 26 September 2019 15:19
Ribuan tukang gigi di Jabar akan unjuk rasa di Gedung Sate tolak RUU KUHP
Rabu, 25 September 2019 16:41
Ribuan mahasiswa Kalbar demo tolak RUU KUHP
Rabu, 25 September 2019 11:18
Kasus Lutfhi pembawa bendera perlu keberanian teroboson hukum hakim
Minggu, 26 Januari 2020 8:17
KPK akan abadikan nama mahasiswa UHO yang meninggal demo tolak revisi RUU KPK
Kamis, 12 Desember 2019 17:55
Anies memilih pembinaan ketimbang cabut hak KJP pelajar kriminal
Rabu, 2 Oktober 2019 20:10