47 ribu warga Kota Mataram belum terdaftar jaminan kesehatan

id BPJS,kesehatan,mataram,JKN

47 ribu warga Kota Mataram belum terdaftar jaminan kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Kota Mataram Salman Palipadang. (Foto: ANTARA /Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat hingga saat ini terdapat sebanyak 47 ribu jiwa warga Mataram yang belum terdaftar menjadi peserta jaminan kesehatan.

"Artinya, cakupan warga Kota Mataram yang sudah menjadi peserta jaminan kesehatan sampai sekarang mencapai 89 persen," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Salman Palipadang di Mataram, Senin.

Salman yang ditemui sesuai mengikuti rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota Mataram, mengatakan, sebanyak 47 ribu jiwa warga Kota Mataram yang belum masuk menjadi peserta jaminan kesehatan baik melalui BPJS Kesehatan maupun swasta, dipicu karena berbagai alasan.



Alasan yang dimaksudkan antara lain, mungkin mereka sengaja tidak mau daftar, belum didaftarkan, atau ada juga yang belum diusulkan untuk pendaftaran khususnya dari peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Karenanya, untuk mencapai target kepesertaan jaminan kesehatan 100 persen, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah agar dapat meningkatkan peserta dari PBI.

"Untuk Kota Mataram, jumlah peserta PBI tahun 2020 kemungkinan akan meningkat, dan saat ini masih dalam proses pembahasan," katanya.

Ia mengatakan, sebenarnya tahun 2019 ini telah ditetapkan sebagai cakupan kepesertaan jaminan kesehatan bagi masyarakat 100 persen.

Tetapi, kenyataannya hingga triwulan terakhir target tersebut belum bisa terlihat peningkatan signifikan karena berbagai hal salah satunya faktor kemampuan daerah.

"Mungkin saja, kemampuan daerah tahun ini terbatas sehingga belum bisa mencapai target yang ditetapkan," katanya.

Di sisi lain, untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan tambah Salman, pihaknya juga akan melakukan perekrutan terhadap kader JKN, yang bertugas sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan antara lain untuk memberikan informasi kepesertaan serta mengingatkan masyarakat membayar iuran secara rutin.

"Kader JKN ini bukan tukang tagih, tetapi mengingatkan masyarakat membayar iuran secara rutin," katanya.