PEMPROV NTB KHAWATIR HABISNYA LAHAN KANGKUNG LOMBOK

id

         Mataram, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengkhawatirkan habisnya lahan kangkung Lombok akibat pesatnya pembangunan perumahan dan pertokoan di wilayah Kota Mataram.

         "Saya khawatir lahan budidaya kangkung yang merupakan salah satu produk hortikultura unggulan NTB akan hilang akibat pembangunan perumahan dan toko serta perkantoran," kata Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura NTB Pending Dadih Permana, di Mataram (19/2).

         Menurut dia lahan tempat budidaya kangkung semakin hari semakin menyempit akibat pesatnya pembangunan fisik yang dilakukan Pemerintah Kota Mataram.

         "Padahal kangkung Lombok merupakan salah satu plasma nutfah yang harus dilestarikan karena satu-satunya kangkung yang memiliki kualitas tinggi dan dipasarkan ke berbagai daerah di Indonesia," katanya.

         Selain itu kangkung Lombok sudah menjadi varietas nasional yakni varietas aini dan gomong. Kedua varietas itu sudah dikukuhkan Menteri Pertanian sebagai varietas unggul melalui SK Mentan masing-masing nomor 258/Kpts/Tp.240/4/2002 dan nomor 269/KptsTp.240/4/2002, tertanggal 12 April 2002.

         "Kangkung Lombok ini juga sudah menjadi salah satu ikon NTB karena hanya mampu tumbuh normal di Kota Mataram, sedangkan di daerah lain tidak dapat tumbuh baik," katanya.

        Menurut dia kangkung Lombok sudah beberapa kali diteliti oleh para peneliti dari beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia.

         Permana menyebutkan wilayah pengembangan kangkung varietas aini dan gomong saat ini hanya di wilayah Pesongoran, Kelurahan Pagutan Kota Mataram dengan luas areal tanam yang masih tersisa sekitar 24 hektare.

         Sebelumnya di era tahun 1980-an kedua varietas kangkung tersebut dibudidayakan di wilayah gomong lama, namun wilayah tersebut saat ini sudah berubah fungsi menjadi pertokoan. Selain itu juga berada di lingkungan kampus Universitas Mataram.

         "Dulu luas lahan kangkung mencapai ratusan hektare, namun karena kepentingan pembangunan dan bisnis luas areal tanam semakin hari semakin berkurang," ujarnya.

         Menurut dia berkurangnya lahan pertanian termasuk lahan budidaya kangkung di Kota Mataram merupakan  dampak dari pemberlakuan otonomi daerah.

         Pemerintah provinsi tidak bisa mengintervensi kebijakan Pemerintah Kota Mataram dalam hal pembatasan pembangunan fisik untuk melindungi lahan-lahan tempat pengembangan tanaman kangkung Lombok.        

    "Kami hanya bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Mataram agar ada kebijakan yang mengarah kepada perlindungan dan pelestariaan kangkung Lombok sebagai salah satu aset daerah yang berharga," katanya.(*)