Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi dalam lanjutan sidang dengan terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
"Iya, ada beberapa saksi salah satunya Pak Lukman," ucap Maqdir Ismail, kuasa hukum Rommy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Rommy merupakan terdakwa perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Selain Lukman, saksi yang dijadwalkan dihadirkan, yakni Sekretaris DPW PPP Jawa Timur Norman Zein, mantan Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa Noer, dan seorang saksi bernama Asep SC.
Sebelumnya, Lukman juga pernah dihadirkan sebagai saksi Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa yang merupakan pemberi suap, yakni mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Selain Haris, terdakwa sebelumnya adalah mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Untuk Haris telah divonis 2 tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta.
Sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.
Berita Terkait
Lukman terima pengembalian barang sempat disita KPK
Selasa, 13 Desember 2022 4:45
Majelis hakim: Menteri Agama Lukman terbukti terima Rp70 juta
Rabu, 7 Agustus 2019 17:59
Menag memaparkan fasilitas baru jamaah calon haji di Tanah Suci
Jumat, 5 Juli 2019 15:23
KPK periksa Menag sebagai saksi untuk Romahurmuziy
Rabu, 8 Mei 2019 12:36
MK putuskan hapus ambang batas parlemen 4 persen, begini respons PPP
Jumat, 1 Maret 2024 16:15
Awiek: Soal PPP bergabung pemerintahan baru itu pernyataan Sandiaga pribadi
Kamis, 29 Februari 2024 12:57
Romy: Muncul dorongan diberbagai daerah agar PPP jadi oposisi
Kamis, 29 Februari 2024 12:50
TPN Ganjar-Mahfud sudah antisipasi dukungan Khofifah ke pasangan calon lain
Sabtu, 20 Januari 2024 6:35