Kuala Lumpur (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk menghilangkan praktik percaloan dalam melayani WNI, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Mufida menyampaikan hal tersebut dalam kunjungan masa reses ke KBRI Malaysia, di Kuala Lumpur, Senin (6/1).
KBRI juga diminta meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap PMI di Malaysia.
Dalam kunjungan tersebut, Mufida diterima oleh Wakil Kepala Perwakilan KBRI di Malaysia Khrisna KU Hannan dan Atase Tenaga Kerja Budi H Laksana.
"Saya mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan oleh KBRI untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap PMI di Malaysia. Untuk itu juga saya minta KBRI berupaya menghilangkan percaloan dalam pelayanan PMI di KBRI, baik calo pengurusan perpanjangan visa maupun calo dalam hal lainnya,” ujar politisi PKS ini.
Mufida menjelaskan PMI di Malaysia masih sering tertipu oleh para calo dalam mengurus berbagai urusan di KBRI.
Para PMI ini bahkan sampai harus mengeluarkan uang senilai RM300 kepada para calo.
Mufida juga mengapresiasi langkah KBRI dalam meningkatkan sistem antrean perpanjangan paspor dengan sistem online dan pelayanan perpanjangan paspor di kilang-kilang.
"Termasuk juga upaya menambah fasilitas ruang dan kuota layanan di KBRI, bahkan dengan membuka layanan hingga 24 jam," ujar Mufida.
KBRI di Malaysia saat ini terus memperkuat hubungan "G to G" antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia.
Karena itu, Mufida berharap, MoU yang sudah berakhir sejak 2016, segera diperpanjang dan diperbaharui.
"Ini diharapkan bisa memperkuat 'bargaining position' Indonesia dalam tata kelola PMI di Malaysia, sehingga para PMI lebih terlindungi hak-haknya di tempat kerjanya masing-masing," ujar Mufida.
Dia juga menyoroti system made online (SMO) yang memungkinkan perubahan visa secara online di imigrasi Malaysia menjadi visa kerja tanpa proses dan pelibatan Pemerintah Indonesia, hingga pelaksanaan program "back for good" yang banyak menimbulkan kerugian juga menjadi catatan tersendiri apalagi Indonesia sendiri belum mempunyai Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain berkunjung ke KBRI, Mufida juga mengadakan pertemuan dengan WNI yang tengah studi maupun bekerja di Malaysia yang juga dihadiri oleh Mirwan, Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) yang memberikan informasi terkait pelayanan kepada PMI di Malaysia dan usulan-usulannya.
Pertemuan juga berlangsung dengan Nasrikah seorang aktivis pembela PMI, khususnya pembantu rumah tangga, dan merupakan pembina ormas Serantau, juga memberikan banyak masukan tentang kondisi yang ada saat ini di Malaysia terkait PMI yang paling rentan teraniaya hak-haknya.
Pertemuan dengan WNI ini berlangsung di tiga tempat, yaitu di Rumah Dakwah Setapak (Kantor PKS Malaysia), di Negeri Sembilan, dan di KBRI.
Ketua Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Malaysia, Ali Sophian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mufida atas kunjungan tersebut, dan berharap semua yang menjadi aspirasi PMI dapat diserap dan diusahakan solusi-solusi berbagai permasalahan PMI oleh Fraksi PKS di DPR bersama dengan pihak-pihak terkait.