Penahanan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

  • Senin, 15 Januari 2024 14:13 WIB
Penahanan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Wali Kota Bima NTB periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (kiri) berjalan menuju lokasi konferensi pers terkait penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). KPK menahan Lutfi yang baru saja mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Bima tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Penahanan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Wali Kota Bima NTB periode 2018-2023 Muhammad Lutfi memasuki mobil tahanan usai konferensi pers terkait penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). KPK menahan Lutfi yang baru saja mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Bima tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Penahanan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kedua kanan) didampingi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (ketiga kanan) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan Wali Kota Bima NTB periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (kedua kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). KPK menahan Lutfi yang baru saja mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Bima tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Penahanan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
Penahanan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
Penahanan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Foto Lainnya