Suasana tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami yang terbengkalai di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (8/8/2024). Proyek yang dikerjakan pada tahun 2014 di bawah Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB, Kementerian PUPR tersebut kini masuk dalam materi penyidikan setelah KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek itu dengan kerugian negara senilai Rp19 miliar dari total anggaran pembangunan Rp21 miliar. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/nym.