Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram dalam putusan pidana menyatakan terdakwa Juniadin yang berprofesi sebagai pewarta terbukti bersalah mengunggah kalimat pada akun Facebook bernama "Pimred ...
Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang perkara dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik mantan Gubernur Nusa Tenggara BaratZulkieflimansyah melalui media sosial Facebook dengan terdakwa ...