Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menahan seorang ibu rumah tangga (IRT) paruh baya berinisial AM yang diduga mengedarkan obat keras (obat daftar G) merek Tramadol dan ...
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menyita 46.828 tablet obat berbahaya atau obat yang tergolong dalam daftar G (Gevaarlijk). Kepala BBPOM Mataram Yosef Dwi Irwan di Mataram, ...
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan 22 tersangka dari 10 kasus dugaan peredaran narkoba dan 4 kasus dugaan peredaran obat terlarang yang terungkap dalam periode penanganan awal Mei ...
Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras (daftar G) dengan merek Tramadol dan Trihexyphenidyl. ...
Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pengambil paket kiriman yang berisi 15 ribu tablet obat keras (daftar G) dengan merek Tramadol dan Trihexyphenidyl. Kasat ...
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan peran pemasok Tramadol dan Trihexyphenidyl, obat yang masuk dalam golongan daftar G (Gevaarlijk) atau berbahaya ke ...
Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap dua pemuda asal Ampenan berinisial YM (23) dan MR (20) sesaat setelah mengambil paket kiriman barang yang berisi ...
Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang nenek berinisial AM (60) karena diduga menjual butiran pil "trihexyphenidyl" atau yang dikenal dengan sebutan ...
Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita 19.484 butir obat keras daftar G dari seorang warga berinisial LR (39), asal Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, yang kini telah ditetapkan sebagai ...
Berkas dua kasus peredaran obat trihexyphenidyl (trihex) palsu yang terungkap dari kerja sama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram dan Kepolisian Daerah ...