Mataram (ANTARA) - Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras (daftar G) dengan merek Tramadol dan Trihexyphenidyl.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Senin, mengatakan, jaringannya terbongkar dari hasil penangkapan dua pria penerima paket kiriman berisi ribuan obat keras asal Jakarta.
"Dalam paket yang disita tim kami, ditemukan 2.500 butir Tramadol. Paket ini dikirim dari Jakarta," kata Helmi.
Penerima paket tersebut berinisial RI (25), dan HJ (30). Keduanya ditangkap dengan ribuan obat keras sesaat mengambil paket tersebut di kantor jasa pengiriman barang wilayah Kota Mataram, Minggu (19/9) petang.
Dari keterangan keduanya kemudian terungkap peran pesuruh sekaligus pemilik barang, yakni pria berinisial MR (21), yang berdomisili di wilayah Karang Kelok, Kota Mataram.
"Malam itu juga tim melanjutkan pergerakan ke rumah MR," ujarnya.
Dari lokasi kedua, MR berhasil ditangkap bersama tiga pria berinisial AM (33), SH (23) dan RN yang usianya masih kategori anak.
"Kita geledah tempat dan ditemukan Trihexyphenidyl 500 butir," ucap dia.
Dengan temuan tersebut, MR bersama tiga rekannya langsung dibawa ke Polda NTB. Bersama dengan dua orang suruhannya yang lebih dahulu tertangkap, MR kini tengah menjalani pemeriksaan penyidik.
"Dari pengakuanya, MR ini mengakunya punya langganan khusus, tidak sembarang jual. Tetapi konsumennya rata-rata pelajar, mahasiswa," kata Helmi.
Karena kasus ini, MR bersama lima rekannya kini terancam pidana penjara 10 tahun. Ancaman itu sesuai dengan Pasal 196 Juncto Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Polresta Mataram sita 3.000 butir Tramadol dari dua pria asal Lombok Tengah
Senin, 26 Februari 2024 18:43
Polresta Mataram ungkap peredaran obat keras Hexymer di marketplace
Kamis, 1 Februari 2024 16:27
BBPOM Mataram menyita 46.828 tablet obat berbahaya
Kamis, 16 November 2023 17:41
Polres Dompu menyita 1.500 butir obat daftar G
Minggu, 8 Januari 2023 15:27
Suami istri di Dompu jualan narkoba, 1.500 butir tramadol disita
Minggu, 8 Januari 2023 8:43
Tengah ambil ratusan butir Tramadol di kantor ekspedisi, dua pria di Sumbawa diringkus polisi
Minggu, 20 November 2022 4:54
Terduga pemilik paket "pil setan", si Nyong warga Labuhan Sumbawa diringkus
Selasa, 18 Oktober 2022 17:57
Kejari Mataram memusnahkan Rp12,7 juta uang palsu dan 7 ons sabu-sabu
Kamis, 18 Agustus 2022 22:48