Polres Lobar selidiki kasus penemuan mayat dibungkus plastik dan goni di Senggigi
Kamis, 6 Februari 2020 12:43 WIB
Petugas melintas di depan ruang otopsi RS Bhayangkara Mataram, NTB, Kamis (6/2/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki kasus penemuan mayat dalam plastik sampah ukuran besar dengan bungkusan karung goni di jurang tepi Jalan Raya Senggigi.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo di Mataram, Kamis, mengatakan, penyelidikan dilakukan dengan melaksanakan serangkaian pemeriksaan di lokasi penemuan dan juga kondisi jenazah.
"Jadi penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah mayat ini seorang korban pembunuhan atau bukan," kata Bagus Wibowo.
Baca juga: Dikira kantong sampah biasa, pencari ikan di Senggigi merobeknya dan melihat kepala manusia
Dalam rangkaian pengungkapan kasus penemuan mayat tanpa identitas ini, Polres Lombok Barat pada Kamis (6/2) pagi melaksanakan olah TKP di jurang tepi Jalan Raya Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Kemudian untuk mengetahui identitas mayat yang belakangan diketahui seorang perempuan itu, rencananya pihak kepolisian akan melakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram pada Kamis (6/2) siang.
Namun pada Rabu (5/2) malam, bungkusan yang melekat pada jenazah telah dibuka. Dari hasil pemeriksaan sementara, baru terungkap jenis kelamin korban perempuan yang diduga meninggal dengan cara tidak wajar.
Baca juga: Temuan mayat dalam kantong plastik, Kapolres Lombok Barat mengecek ke RS Bhayangkara Mataram
Pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 21.00 Wita, warga di wilayah Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, dihebohkan dengan kabar penemuan sesosok mayat terbungkus plastik sampah berwarna hitam ukuran besar berbalut kain goni.
Tindak lanjut dari penemuan mayat di jurang pesisir pantai itu, Anggota Polsek Senggigi yang menerima informasi warga langsung menuju TKP dengan turut didampingi personel TNI melakukan evakuasi.
Baca juga: Mayat tanpa identitas di Jalan Raya Senggigi dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo di Mataram, Kamis, mengatakan, penyelidikan dilakukan dengan melaksanakan serangkaian pemeriksaan di lokasi penemuan dan juga kondisi jenazah.
"Jadi penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah mayat ini seorang korban pembunuhan atau bukan," kata Bagus Wibowo.
Baca juga: Dikira kantong sampah biasa, pencari ikan di Senggigi merobeknya dan melihat kepala manusia
Dalam rangkaian pengungkapan kasus penemuan mayat tanpa identitas ini, Polres Lombok Barat pada Kamis (6/2) pagi melaksanakan olah TKP di jurang tepi Jalan Raya Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Kemudian untuk mengetahui identitas mayat yang belakangan diketahui seorang perempuan itu, rencananya pihak kepolisian akan melakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram pada Kamis (6/2) siang.
Namun pada Rabu (5/2) malam, bungkusan yang melekat pada jenazah telah dibuka. Dari hasil pemeriksaan sementara, baru terungkap jenis kelamin korban perempuan yang diduga meninggal dengan cara tidak wajar.
Baca juga: Temuan mayat dalam kantong plastik, Kapolres Lombok Barat mengecek ke RS Bhayangkara Mataram
Pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 21.00 Wita, warga di wilayah Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, dihebohkan dengan kabar penemuan sesosok mayat terbungkus plastik sampah berwarna hitam ukuran besar berbalut kain goni.
Tindak lanjut dari penemuan mayat di jurang pesisir pantai itu, Anggota Polsek Senggigi yang menerima informasi warga langsung menuju TKP dengan turut didampingi personel TNI melakukan evakuasi.
Baca juga: Mayat tanpa identitas di Jalan Raya Senggigi dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024