Kepergok curi celana dalam mantan istri, pria ini diamuk warga sampai tangan kirinya nyaris putus
Rabu, 15 Juli 2020 19:43 WIB
Korban
Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Ayu (44), warga Dusun Gonjong Utara, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Rabu, babak belur dihajar warga bahkan tangan kirinya nyaris putus lantaran hendak mencuri celana dalam mantan istrinya, Sah (37), warga Dusun Gonjang Utara.
Saat pelaku jalankan aksinya mencuri CD diketahui korban dan langsung diteriaki maling.
Warga yang mendengar teriakan itu langsung ke luar dan menangkap pelaku dan pelaku dihajar hingga babak belur, bahkan ada yang menghajar menggunakan benda keras.
Akibatnya sekujur tubuhnya mengalami luka lebam dan tangan kirinya nyaris putus, dan pelaku sempat di rawat di Puskesmas sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soejono Selong guna mendapatkan perawatan.
Kasusnya kini dalam penanganan Polsek Masbagik guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Masbagik, AKP M Zaenuddin Basri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mendapat laporan terkait kasus dugaan pencurian CD terhadap mantan istrinya di wilayah Lendang Nangka Utara.
Dalam kasus ini korban yang juga pelaku mengalami luka di beberapa tubuhnya, akibat dihajar warga yang mengakibatkan tangan kirinya nyaris putus dan dan kini dalam perawatan
"Begitu menerima laporan kami langsung ke TKP untuk melakukan evakuasi terhadap pelaku yang juga korban penganiayaan," tegasnya.
Zen Basri menjelaskan mantan suami korban secara diam-diam masuk ke rumah korban dengan tujuan untuk mencuri celana dalam mantan istrinya, tujuannya untuk dijadikan guna-guna agar mantan istrinya cinta kembali pada pelaku.
Namun, niat pelaku justru membawa petaka bagi dirinya, aksi pencariannya diketahui korban dan diteriaki maling.
Teriakan maling itulah membuat warga berdatangan dan menangkap pelaku, sampai di hajar hingga babak belur.
"Begitu dapat laporan langsung menuju TKP dan mengamankan situasi serta mengevaluasi pelaku," ucapnya.
Menurut Zen Basri kasusnya kini dalam penanganan aparat untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat pelaku jalankan aksinya mencuri CD diketahui korban dan langsung diteriaki maling.
Warga yang mendengar teriakan itu langsung ke luar dan menangkap pelaku dan pelaku dihajar hingga babak belur, bahkan ada yang menghajar menggunakan benda keras.
Akibatnya sekujur tubuhnya mengalami luka lebam dan tangan kirinya nyaris putus, dan pelaku sempat di rawat di Puskesmas sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soejono Selong guna mendapatkan perawatan.
Kasusnya kini dalam penanganan Polsek Masbagik guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Masbagik, AKP M Zaenuddin Basri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mendapat laporan terkait kasus dugaan pencurian CD terhadap mantan istrinya di wilayah Lendang Nangka Utara.
Dalam kasus ini korban yang juga pelaku mengalami luka di beberapa tubuhnya, akibat dihajar warga yang mengakibatkan tangan kirinya nyaris putus dan dan kini dalam perawatan
"Begitu menerima laporan kami langsung ke TKP untuk melakukan evakuasi terhadap pelaku yang juga korban penganiayaan," tegasnya.
Zen Basri menjelaskan mantan suami korban secara diam-diam masuk ke rumah korban dengan tujuan untuk mencuri celana dalam mantan istrinya, tujuannya untuk dijadikan guna-guna agar mantan istrinya cinta kembali pada pelaku.
Namun, niat pelaku justru membawa petaka bagi dirinya, aksi pencariannya diketahui korban dan diteriaki maling.
Teriakan maling itulah membuat warga berdatangan dan menangkap pelaku, sampai di hajar hingga babak belur.
"Begitu dapat laporan langsung menuju TKP dan mengamankan situasi serta mengevaluasi pelaku," ucapnya.
Menurut Zen Basri kasusnya kini dalam penanganan aparat untuk proses hukum lebih lanjut.
Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
"Satama jiwa dalam karang, nya nan", karang sebagai basis identifikasi Orang Sumbawa
15 May 2026 16:09 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024