Penyidik belum butuh pendapat psikolog terkait kasus pembunuhan LNS
Adegan terakhir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan LNS oleh kekasihnya berinisial R (tengah) langsung dari TKP, kompleks Perumahan Royal Mataram, NTB, Senin (24-8-2020). ANTARA/Dhimas B.P.
"Sejauh ini kami belum butuh pendapat psikolog," kata Kadek Adi menjawab pertanyaan wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.
Pertanyaan itu muncul berdasarkan sorotan publik di media sosial. Ide tersangka menghilangkan jejak perbuatannya dengan kamuflase korban gantung diri masih diragukan, terutama bagi keluarga LNS.
Begitu juga dengan upaya tersangka menggantung korban di ventilasi rumah yang jaraknya sekitar 3 meter dari lantai.
Meskipun menggunakan alat bantu kursi sofa, publik masih belum yakin jika tersangka melakukannya tanpa melibatkan orang lain.
Oleh karena itu, publik menilai penting mendengar pendapat ahli psikolog untuk menjelaskan latar belakang psikologis tersangka.
Apalagi, melihat rekonstruksi pembunuhan LNS yang dilaksanakan secara tertutup dari tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah tersangka, kompleks Perumahan Royal Mataram, Senin (24/8).
Dalam adegan menggantung di ventilasi rumah, penyidik mengganti peran korban dengan boneka manekin. Bobotnya tidak sama dengan korban sehingga memudahkan tersangka untuk mengulang adegan menggantung korban di ventilasi rumah.
Terkait dengan hal itu, Kadek Adi telah menjelaskannya usai rekonstruksi.
"Dengan bantuan kursi sofa sehingga jarak antara tempat menggantung dan untuk mengangkat lebih ringan. Satu tangan untuk angkat korban, dan satu tangan untuk tarik tali. Kami gunakan boneka manekin karena tidak mungkin pakai manusia pas digantung itu," ujarnya.
Bahkan, dari hasil rekonstruksi yang dibagi dalam 35 adegan, Kadek Adi meyakinkan bahwa tersangka melakukan hal itu tanpa melibatkan orang lain.
Menurut dia, hasil pengamatan penyidik didampingi jaksa, rekonstruksi di TKP sudah sesuai dengan keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Jadi, semua sudah sesuai dengan keterangannya dalam BAP," ucapnya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penyidik Polres Mataram diminta melengkapi hasil autopsi jasad mahasiswi
25 September 2020 17:04 WIB, 2020
Mahasiswi tewas digantung di ventilasi oleh pacarnya, polisi temukan temuan baru dari dokter forensik
08 September 2020 16:06 WIB, 2020
Mahasiswi tewas tergantung di ventilasi dibunuh pacarnya: polisi ungkap rekaman CCTV
24 August 2020 23:26 WIB, 2020
Pengacara keluarga LNS berharap polisi bisa mengungkap tersangka lain
14 August 2020 17:28 WIB, 2020
Terungkap mahasiswi tewas tergantung di ventilasi rumah diskenariokan gantung diri: sang kekasih tak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban
14 August 2020 17:19 WIB, 2020
Mahasiswi tewas tergantung di ventilasi rumah, ternyata dibunuh sang kekasihnya
14 August 2020 12:51 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024