Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan LNS, mahasiswi yang pada awalnya ditemukan dalam kondisi tergantung di ventilasi rumah.
Rekonstruksinya langsung dari tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah yang dihuni tersangka berinisial R (22) bersama adiknya yang masih SMA, di Jalan Arafah II, Nomor 4, Komplek Perumahan Royal Mataram, Selasa.
"Ada 35 adegan yang diperagakan," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa ketika ditemui wartawan usai rekonstruksi pembunuhan LNS yang digelar secara tertutup.
Rekonstruksinya, dikatakan Kadek Adi, dimulai dari adegan tersangka datang ke TKP seorang diri menggunakan kendaraan roda dua merek Honda Vario berwarna merah.
Setelah kendaraannya diparkir di halaman depan, tersangka masuk ke dalam kamar. Tidak ada siapa pun, melainkan hanya tersangka seorang diri yang sedang menunggu kedatangan korban.
"Kemudian adegan lanjut ketika korban datang (dengan kendaraan roda dua merek Honda Beat warna putih), sampai terjadi pencekikan di dalam, habis itu keluar," ujarnya.
Untuk tersangka mencekik korban, jelasnya, muncul pada adegan ke-23. Untuk menggantung korban di ventilasi rumah dengan seutas tali nilon, Kadek Adi tidak menyampaikan nomor adegan ke berapa.
Namun saat diminta keterangan detail terkait adegan tersebut, Kadek Adi menjelaskan bahwa tersangka memerankannya seorang diri. Adegan membuat korban meninggal seolah-olah akibat gantung diri dilakukan tanpa ada keterlibatan orang lain.
"Sementara yang kami temukan tunggal," ucapnya.
Kemudian, untuk bisa mengangkat jasad LNS dan menggapai lubang ventilasi tempat menggantung korban yang jaraknya sekitar tiga meter dari lantai, Kadek adi mengatakan bahwa tersangka memanfaatkan kursi sofa.
"Dengan bantuan kursi sofa sehingga jarak antara tempat menggantung dan untuk mengangkat, sehingga lebih ringan. Sehingga satu tangan untuk angkat korban, dan satu tangan untuk tarik tali," katanya.
Dalam adegan tersebut, pihak kepolisian mengganti peran korban dengan menggunakan boneka manekin.
"Karena tidak mungkin kami pakai manusia pas digantung itu," ucapnya.
Lebih lanjut, kesimpulan sementara dari hasil rekonstruksi dikatakan bahwa seluruh adegan yang diperankan tunggal oleh tersangka sudah sesuai dengan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semua sesuai dengan keterangannya dalam BAP," kata Kadek Adi.
Karenanya, pihak kepolisian dikatakan belum melihat fakta baru dari hasil rekonstruksi pembunuhan mahasiswi yang baru diterima masuk Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram itu.
"Makanya kami sandingkan juga dengan keterangan Titi (Saksi pertama dari teman tersangka dan korban yang menemukan jasad LNS tergantung di ventilasi rumah). Kalau pun ada petunjuk lain, mungkin bisa jadi acuan, bisa kami lakukan (pengembangan), tapi untuk sementara belum ada," kata Kadek Adi.
Berita Terkait
Penyidik mendalami hasil rekonstruksi pembunuhan guru TK di Lombok Barat
Rabu, 31 Agustus 2022 13:30
Polres Sumbawa Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan
Rabu, 19 Mei 2021 20:16
Polresta Mataram agendakan rekonstruksi kasus suami bunuh istri
Senin, 26 April 2021 15:50
Belum ada fakta baru dari rekonstruksi pembunuhan LNS
Senin, 31 Agustus 2020 18:32
Penyidik belum butuh pendapat psikolog terkait kasus pembunuhan LNS
Kamis, 27 Agustus 2020 19:14
Kuasa hukum LNS kecewa tak dilibatkan dalam rekonstruksi pembunuhan
Selasa, 25 Agustus 2020 22:44
Saksi telepon tersangka saat lihat jasad LNS tergantung di ventilasi
Selasa, 25 Agustus 2020 22:41
Saling klaim warisan berujung nyawa 4 orang melayang
Minggu, 31 Mei 2020 9:23