Pengacara keluarga LNS berharap polisi bisa mengungkap tersangka lain

id kasus pembunuhan,pembunuhan lns,polresta mataram,pengacara bkbh,pengacara montani para liberi

Pengacara keluarga LNS berharap polisi bisa mengungkap tersangka lain

Petugas mengawal tersangka berinisial R, untuk dihadirkan dalam konferensi pers Mapolresta Mataram, NTB, Jumat (14/8/2020). R adalah tersangka atas pembunuhan mahasiswi yang tewas tergantung di ventilasi rumah di Mataram, akhir bulan lalu. ANTARA/Dhimas BP

Mataram (ANTARA) - Pengacara keluarga LNS berharap kepada Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, bisa mengungkap peran tersangka lain.

"Kami meyakini kepolisian akan bersikap profesional mengembangkan kasus ini untuk menemukan bukti-bukti lain maupun tersangka lainnya yang turut serta dengan lebih mendalami HP dan CCTV," kata Yan Mangandar, pengacara keluarga LNS dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, di Mataram, Jumat.

Baca juga: Terungkap mahasiswi tewas tergantung di ventilasi rumah diskenariokan gantung diri: sang kekasih tak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban

Ia juga menyampaikan harapan kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman berat bagi tersangka yang terbukti melakukan serta terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

"Bila perlu hukuman mati, karena itikad baik kami kemarin untuk membuka ruang maaf dan dihukum ringan meminta pelaku menyerahkan diri, tidak ditanggapi namun berupaya membangun alibi-alibi yang tidak benar," ujarnya.

Apresiasi turut disampaikan Tim Pengacara Keluarga LNS dari Montani Para Liberi Unram. Mewakili pihak keluarga LNS, M Jihan Febriza, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat aparat kepolisian dalam mengungkap misteri kasus kematian Linda.

"Jadi asumsi Linda meninggal karena gantung diri sudah terbantahkan," kata dia.

Baca juga: Sebelum mahasiswi dibunuh dan digantung di ventilasi seolah-olah bunuh diri, pelaku sempat berhubungan badan bersama korban

Hal senada turut disampaikan terkait pemeriksaan barang bukti CCTV yang tidak diungkapkan dalam konferensi pers penetapan R sebagai pelaku pembunuhan.

Menurut dia, dari rekaman CCTV di depan TKP, penemuan jasad LNS masih terlihat beberapa orang beraktivitas. Cuplikan aktivitas terpantau pada Jumat lalu (24/7), sehari sebelum jasad LNS ditemukan.

"Mungkin dari sana (rekaman CCTV) ada pihak-pihak lain yang terlibat," ujarnya.

Selain dari rekaman CCTV, ada juga barang bukti minyak urut. Tetapi, mereka belum mengetahui hubungan minyak urut dengan penyebab kematian korban.

Baca juga: Mahasiswi tewas tergantung di ventilasi rumah, ternyata dibunuh sang kekasihnya

Apakah ada dugaan dilakukan upaya aborsi yang menyebabkan Linda meninggal. Ia belum melihat upaya penyidik mengembangkan kasusnya ke arah itu. "Kami berharap, semua barang bukti itu dimaksimalkan, agar kasus ini semakin terang," ucapnya.

Dalam kasus ini polisi telah mengungkap peran kekasih korban berinisial R (22) sebagai tersangka pembunuhan yang membuat skenario seolah-olah LNS gantung diri.

R kini telah ditahan di Mapolresta Mataram disangkakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau pasal 351 ayat 3 tentang perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Baca juga: Mimpi didatangi arwah mahasiswi tewas tergantung di ventilasi, penjaga TPU minta organ tubuh yang diautopsi dikembalikan