Sebelum mahasiswi dibunuh dan digantung di ventilasi seolah-olah bunuh diri, pelaku sempat berhubungan badan bersama korban

id Mahasiswi

Sebelum mahasiswi dibunuh dan digantung di ventilasi seolah-olah bunuh diri, pelaku sempat berhubungan badan bersama korban

Petugas kepolisian mengawal tersangka pembunuhan berinisial R (tengah), untuk dihadirkan dalam konferensi pers kasus mahasiswi yang tewas tergantung di ventilasi rumah, di Mapolresta Mataram, NTB, Jumat (14/8/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Motif tersangka berinisial R (22) membunuh kekasihnya LNS dengan skenario gantung diri di ventilasi rumah kawasan Perumahan Royal Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena persoalan hamil.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi persnya di Mapolresta Mataram, Jumat, menjelaskan, persoalan hamil itu yang kemudian memicu pertengkaran antara keduanya.

"Tersangka kemudian mencekik korban hingga lemas tidak berdaya. Tersangka yang panik kemudian mengambil skenario gantung diri," kata Artanto.

Baca juga: Mahasiswi tewas tergantung di ventilasi rumah, ternyata dibunuh sang kekasihnya

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, secara lengkap menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada  Kamis (23/7) lalu, dua hari sebelum jasad LNS ditemukan tergantung di ventilasi rumah tersangka R.

Ketika itu, Kamis (23/7) sore, berawal dari tersangka yang dihubungi korban. Melalui sambungan teleponnya, korban meminta untuk bertemu membicarakan soal kehamilannya.

"Kalau tidak mau ketemu, korban mengancam akan memberitahukan kehamilannya kepada orang tua tersangka," kata Kadek Adi.

Karena mendapat ancaman demikian, akhirnya mereka bertemu di lokasi kejadian. Permasalahan hamil pun dibacarakan. Bahkan mereka sempat berhubungan badan.

"Kemudian pas menjelang malam, ibunya tersangka ini menelpon, disuruh balik (pulang ke rumah orang tuanya di Lombok Tengah)," ujarnya.

Korban yang merasa persoalannya belum selesai, mencegah tersangka pulang dan mengancam akan bunuh diri dengan pisau yang sudah ada ditangannya.

Baca juga: Polresta Mataram menerima hasil autopsi jenazah mahasiswi LNS

"Tapi berhasil ditenangkan tersangka, mereka lanjut ngobrol biasa, lagi ibunya telpon dan minta segera pulang," ucap dia.

Kedua kalinya meminta untuk izin pulang, korban kembali mengancam tersangka dengan anak panah yang panjangnya sekitar setengah meter. Karena tersulut emosi, tersangka kemudian mencekik korban hingga lemas tak berdaya.

"Karena sudah lepas kendali, tersangka mencekik korban. Itu yang kemudian tersangka membuat skenario gantung diri," kata Kadek Adi.

Baca juga: Mimpi didatangi arwah mahasiswi tewas tergantung di ventilasi, penjaga TPU minta organ tubuh yang diautopsi dikembalikan

Keterangan itu pun didapatkan dari pengakuan tersangka. Dia juga mengakui perbuatannya yang menggantung korban untuk menghilangkan jejak perbuatannya.

Lebih lanjut, LNS yang kini telah menjalani penahanan di Mapolresta Mataram disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

"Sesuai dengan aturannya, tersangka terancam hukuman paling berat 15 tahun penjara," ujarnya.

Dalam proses penyidikannya, sudah ada 23 saksi yang diperiksa. Selain teman dekat almarhumah, penyidik memeriksa pihak keluarga serta ahli forensik yang melakukan visum dan autopsi jasad LNS.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP. Seluruhnya turut dihadirkan dalam konferensi persnya.