Curi lima drum aspal, 4 warga di Lombok Timur ditangkap polisi
Rabu, 7 Oktober 2020 13:09 WIB
Empat warga Desa Pringgebaya, Kecamatan Pringgebaya, Kabupaten Lombok Timur, digelandang ke kantor Polsek Pringgabaya lantaran mencuri lima drum aspal milik PT BBN yang berlokasi di Dusun Otak Desa, Pringgabaya. Keempat maling yang ditangkap itu, Muhidin (26), Roni (26), Guppandi (19) dan Randi (23).
Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Empat warga Desa Pringgebaya, Kecamatan Pringgebaya, Kabupaten Lombok Timur, digelandang ke kantor Polsek Pringgabaya lantaran mencuri lima drum aspal milik PT BBN yang berlokasi di Dusun Otak Desa, Pringgabaya.
Keempat maling yang ditangkap itu, Muhidin (26), Roni (26), Guppandi (19) dan Randi (23).
Kapolsek Pringgebaya AKP Totok Suharyanto melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Rabu, membenarkan adanya penangkapan empat pelaku pencurian lima dum aspal milik PT BNN di wilayah Pringgabaya.
"Memang betul empat pelaku berhasil diamankan petugas," tegasnya.
Ia menjelaskan kasus pencurian terjadi pada awal Agustus 2020 di mana pelaku mendatangi perusahaan kemudian mengambil lima drum aspal milik perusahaan dengan cara menggelindingkan ke luar.
Setelah di luar lima drum berisikan aspal tersebut diangkut menggunakan dum truk, lalu dijual pelaku ke wilayah Mataram. Sehingga pemiliknya mengalami kerugian belasan juta rupiah.
"Pelaku berhasil ditangkapsetelah petugas melakukan penyelidikan dengan menangkap pelaku satu persatu," katanya.
Keempat maling yang ditangkap itu, Muhidin (26), Roni (26), Guppandi (19) dan Randi (23).
Kapolsek Pringgebaya AKP Totok Suharyanto melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Rabu, membenarkan adanya penangkapan empat pelaku pencurian lima dum aspal milik PT BNN di wilayah Pringgabaya.
"Memang betul empat pelaku berhasil diamankan petugas," tegasnya.
Ia menjelaskan kasus pencurian terjadi pada awal Agustus 2020 di mana pelaku mendatangi perusahaan kemudian mengambil lima drum aspal milik perusahaan dengan cara menggelindingkan ke luar.
Setelah di luar lima drum berisikan aspal tersebut diangkut menggunakan dum truk, lalu dijual pelaku ke wilayah Mataram. Sehingga pemiliknya mengalami kerugian belasan juta rupiah.
"Pelaku berhasil ditangkapsetelah petugas melakukan penyelidikan dengan menangkap pelaku satu persatu," katanya.
Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penyidik jaksa mengantongi 2 calon tersangka kasus jalan TWA Gunung Tunak
23 February 2023 14:46 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024