Tiga tersangka dugaan korupsi jalan TWA Gunung Tunak ditahan

id TWA Gunung Tunak,Korupsi Jalan TWA Gunung Tunak,Tersangka korupsi TWA Gunung Tunak ditahan,Proyek aspal TWA Gunung Tunak,Lombok Tengah

Tiga tersangka dugaan korupsi jalan TWA Gunung Tunak ditahan

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menahan tiga tersangka tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan aspal menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menahan tiga tersangka tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan aspal menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak.

"Ada tiga tersangka yang ditahan malam ini. Data lengkap nanti kita rilis," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Agung Putra di Praya,  Kamis.

Baca juga: Potensi kerugian negara kasus korupsi jalan TWA Gunung Tunak Rp600 juta
Baca juga: Proyek jalan di TWA Gunung Tunak ambruk, siap-siap bakal ada tersangka


Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra mengungkapkan potensi kerugian negara yang muncul atas kasus dugaan korupsi proyek jalan aspal menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak sedikitnya Rp600 juta.

"Potensi kerugian negaranya, kami taksir sedikitnya Rp600 juta. Bahkan, bisa lebih," katanya.

Untuk menguatkan alat bukti, penyidik kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan untuk mempertajam alat bukti pidana yang mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Pengerjaan proyek jalan aspal yang ambruk di sejumlah titik jalan sepanjang 1 kilometer itu, kata dia, berasal dari pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB yang dikerjakan 2017.

Rekanan yang muncul sebagai pelaksana proyek adalah PT Indomine Utama yang beralamat di Selagalas, Kota Mataram, dengan anggaran pengerjaan Rp3,49 miliar.

Dalam penanganan kasus, Kejari Lombok Tengah menggandeng ahli konstruksi dari Nusa Tenggara Timur untuk melakukan pemeriksaan kondisi aspal.

Berdasarkan hasil analisis ahli ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dari proyek aspal tersebut.

"Hasil analisis itu yang kemudian menjadi dasar tim audit dari akuntan publik melakukan penghitungan kerugian negara," katanya.