Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Puluhan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (20/4), melakukan aksi demo ke kantor desa yang menuntut agar uang BST segera dicairkan.
Informasi yang dihimpun, aksi demo warga ini, terpicu adanya isu kalau dana BST tersebut sudah cair, belum di bagikan lantaran dana BST tersebut dipinjam oleh oknum perangkat desa untuk kepentingan pribadi.
Terhadap permasalahan ini, oknum perangkat desa menyatakan siap mengganti dan langsung membuat pernyataan pengunduran diri.
Kepala Desa Menceh, M Idrus saat dikonfirmasi membenarkan aksi demo yang dilakukan warganya, mempertanyakan terkait dana BST belum dibagikan tersebut.
"Memang betul ada warga yang datang ke kantor desa menanyakan bantuan BST yang belum dicairkan," ucapnya.
Idrus menjelaskan setelah dikroscek kepada perangkat desa yang menangani, yaitu kaur perencanaan, ternyata dana bantuan yang seharusnya sudah dibagikan ternyata belum dibagikan.
Ternyata uang BST tersebut, hasil koordinasi dengan kaur yang bersangkutan. Uang BST itu telah di gunakan sama yang bersangkutan, tanpa sepengetahuan dirinya sebagai kepala desa.
"Jumlah warga yang menerima BST tersebut sebanyak 11 KK," ucapnya
Menurut Idrus, terhadap uang yang telah digunakan tersebut, oknum kaur siap mengembalikan dengan membuat surat pernyataan termasuk yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri menjadi kaur.
Harapan kasusnya tidak berproses hukum.
"Pengakuan oknum perangkat desa kalau uang tersebut dipinjam dan siap untuk diganti," ujar Kades Menceh.
Lebih lanjut, Idrus menambahkan pihaknya juga sangat menyayangkan sekali dana BST itu tidak langsung dibagikan kepada masyarakat. Namun justru malah dipinjam untuk digunakan oleh oknum perangkat desa tersebut sehingga inilah yang membuat dirinya tidak habis pikir.
Sementara pada saat pencairan itu ada sekdes dengan kasi Kesra bersama oknum tersebut, karena yang memiliki tugas atau bidang yakni kasi Kesra, tapi kenapa uang bantuan itu sampai dipegang oknum itu pada bukan bidangnya.
"Yang perlu kami syukuri yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk mengganti dana BST yang dipinjam tersebut," tandasnya.
Informasi yang dihimpun, aksi demo warga ini, terpicu adanya isu kalau dana BST tersebut sudah cair, belum di bagikan lantaran dana BST tersebut dipinjam oleh oknum perangkat desa untuk kepentingan pribadi.
Terhadap permasalahan ini, oknum perangkat desa menyatakan siap mengganti dan langsung membuat pernyataan pengunduran diri.
Kepala Desa Menceh, M Idrus saat dikonfirmasi membenarkan aksi demo yang dilakukan warganya, mempertanyakan terkait dana BST belum dibagikan tersebut.
"Memang betul ada warga yang datang ke kantor desa menanyakan bantuan BST yang belum dicairkan," ucapnya.
Idrus menjelaskan setelah dikroscek kepada perangkat desa yang menangani, yaitu kaur perencanaan, ternyata dana bantuan yang seharusnya sudah dibagikan ternyata belum dibagikan.
Ternyata uang BST tersebut, hasil koordinasi dengan kaur yang bersangkutan. Uang BST itu telah di gunakan sama yang bersangkutan, tanpa sepengetahuan dirinya sebagai kepala desa.
"Jumlah warga yang menerima BST tersebut sebanyak 11 KK," ucapnya
Menurut Idrus, terhadap uang yang telah digunakan tersebut, oknum kaur siap mengembalikan dengan membuat surat pernyataan termasuk yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri menjadi kaur.
Harapan kasusnya tidak berproses hukum.
"Pengakuan oknum perangkat desa kalau uang tersebut dipinjam dan siap untuk diganti," ujar Kades Menceh.
Lebih lanjut, Idrus menambahkan pihaknya juga sangat menyayangkan sekali dana BST itu tidak langsung dibagikan kepada masyarakat. Namun justru malah dipinjam untuk digunakan oleh oknum perangkat desa tersebut sehingga inilah yang membuat dirinya tidak habis pikir.
Sementara pada saat pencairan itu ada sekdes dengan kasi Kesra bersama oknum tersebut, karena yang memiliki tugas atau bidang yakni kasi Kesra, tapi kenapa uang bantuan itu sampai dipegang oknum itu pada bukan bidangnya.
"Yang perlu kami syukuri yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk mengganti dana BST yang dipinjam tersebut," tandasnya.