Usai MotoGP di Mandalika, motor tak bertuan berplat "EA" ditemukan di penginapan
Selasa, 22 Maret 2022 22:52 WIB
Usai pergelaran ajang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika, personel Polsek Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan sepeda motor yang diduga ditinggal oleh pemiliknya di salah satu penginapan di desa setempat.
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Usai pergelaran ajang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika, personel Polsek Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan sepeda motor yang diduga ditinggal oleh pemiliknya di salah satu penginapan di desa setempat.
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas membenarkan hal tersebut, motor Honda Vario warna putih silver dengan nomor polisi EA 4219 SH diamankan di Bungalow Bombora selasa pagi (22/3).
"Motor itu terparkir dalam keadaan stang terkunci di Bungalow Bombora," katanya.
AKP Dimas menuturkan bahwa menurut keterangan pemilik bungalow, motor tersebut sudah berada sejak hari minggu (20/3) saat ajang MotoGP berlangsung. Karena sudah dua hari tidak ada pemiliknya yang datang, lalu pemilik bungalow melapor kejadian tersebut ke personel polsek Kawasan Mandalika.
"Motor tersebut sekarang sudah berada di Mako Polsek Kawasan Mandalika," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan kepada masyarakat yang merasa sepeda motornya hilang, bisa mendatangi kantor Polsek Kawasan Mandalika dengan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikannya.
"Kita imbau masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa datang langsung," katanya.
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas membenarkan hal tersebut, motor Honda Vario warna putih silver dengan nomor polisi EA 4219 SH diamankan di Bungalow Bombora selasa pagi (22/3).
"Motor itu terparkir dalam keadaan stang terkunci di Bungalow Bombora," katanya.
AKP Dimas menuturkan bahwa menurut keterangan pemilik bungalow, motor tersebut sudah berada sejak hari minggu (20/3) saat ajang MotoGP berlangsung. Karena sudah dua hari tidak ada pemiliknya yang datang, lalu pemilik bungalow melapor kejadian tersebut ke personel polsek Kawasan Mandalika.
"Motor tersebut sekarang sudah berada di Mako Polsek Kawasan Mandalika," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan kepada masyarakat yang merasa sepeda motornya hilang, bisa mendatangi kantor Polsek Kawasan Mandalika dengan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikannya.
"Kita imbau masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa datang langsung," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pembalap Morbidelli diganjar hukuman setelah insiden motor berasap di paddock
26 April 2026 10:02 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024