Sepeda motor adu jangkrik, satu tewas terlindas ban truk Jalan Raya Montong
Senin, 9 Mei 2022 18:40 WIB
Tabrakan antara kendaraan roda dua dan truk sngkutan batubara di wilayah Desa Asam - Asam Kecamatan Jorong, Sabtu (23/4/2022).Foto:Antaranews Kalsel/HO.
Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Sulis Malinda (20), warga Desa Nyiur Tebal kecamatan Sukamulia Lombok Timur, meninggal dunia terlindas ban truk seusai tabrakan di jalan umum Montong Baan, kecamatan Sikur, Senin (9/5).
Sementara pengendara sepeda motor yang bertabrakan dengan korban, kini dalam perawatan di Puskesmas Terara, dan kasusnya kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Lombok Timur.
Informasi yang dihimpun, kronologis kasus tabrakan sepeda motor Beat Pop vs sepeda motor Beat Streat tersebut, terjadi Senin (9/5) sekitar pukul 08.30 Wita di jalan umum Montong Baan kecamatan Sikur.
Korban Sulis yang menggunakan sepeda motor Pop datang dari arah Timur (simpang 4 Montong Baan), hendak menuju arah barat (Terara), sesampai di TKP, korban hendak mendahului sepeda motor yang ada di depannya.
Saat mendahului tersebut, korban tak mampu kendalikan laju kendaraannya, mengakibatkan korban bertabrakan dengan sepeda motor yang datang arah berlawanan.
Akibat tabrakan tersebut, korban terjatuh ke kanan dan menabrak truk mitsubishi yang melintas di TKP. Hingga korban terlindas mobil kendaraan truk, dan meninggal seketika di TKP. Sedangkan pengendara sepeda motor Beat streat alami luka berat .
Warga dan pengendara yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan. Kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas Terara, untuk mendapat perawatan.
Korban yang meninggal telah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan , sedangkan pengendara SPM streat, dirawat intensif di Puskesmas.
Kapolsek Sikur Iptu Made Astawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus laka lantas yang menyebabkan satunorang korban meninggal dunia.
"Penanganan kasusnya telah kami limpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Lotim," sebutnya.
Sementara pengendara sepeda motor yang bertabrakan dengan korban, kini dalam perawatan di Puskesmas Terara, dan kasusnya kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Lombok Timur.
Informasi yang dihimpun, kronologis kasus tabrakan sepeda motor Beat Pop vs sepeda motor Beat Streat tersebut, terjadi Senin (9/5) sekitar pukul 08.30 Wita di jalan umum Montong Baan kecamatan Sikur.
Korban Sulis yang menggunakan sepeda motor Pop datang dari arah Timur (simpang 4 Montong Baan), hendak menuju arah barat (Terara), sesampai di TKP, korban hendak mendahului sepeda motor yang ada di depannya.
Saat mendahului tersebut, korban tak mampu kendalikan laju kendaraannya, mengakibatkan korban bertabrakan dengan sepeda motor yang datang arah berlawanan.
Akibat tabrakan tersebut, korban terjatuh ke kanan dan menabrak truk mitsubishi yang melintas di TKP. Hingga korban terlindas mobil kendaraan truk, dan meninggal seketika di TKP. Sedangkan pengendara sepeda motor Beat streat alami luka berat .
Warga dan pengendara yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan. Kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas Terara, untuk mendapat perawatan.
Korban yang meninggal telah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan , sedangkan pengendara SPM streat, dirawat intensif di Puskesmas.
Kapolsek Sikur Iptu Made Astawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus laka lantas yang menyebabkan satunorang korban meninggal dunia.
"Penanganan kasusnya telah kami limpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Lotim," sebutnya.
Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024