Curi sepeda motor di lokasi sabung ayam, FA warga Pohgading Lotim ditangkap polisi
Sabtu, 28 Mei 2022 19:30 WIB
membongkar arena judi sabung ayam di bukit balau Desa Kemilau Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/22)
Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Fa (27), warga Pohgading, kini mendekam di sel tahanan setelah ditangkap Tim Puma Polres Lombok Timur, terkait aksinya melakukan pencurian sepeda motor milik Faoziah, warga Kerumut, Kamis (26/5) lalu di lokasi sabung Ayam.
Pelaku melakukan aksinya, saat korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan dan ditinggal pergi menonton sabung Ayam di wilayah Pohgading.
Atas laporan korban, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya bersama barang bukti. Pelaku kini mendekam di se Polres Lotim, guna menjalani proses hukum.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kasi Humas Iptu Oesman Nicolas, saat dikonfirmasi membenarkan, Tim Puma Polres Lotim, berhasil menangkap Fa (27), warga Pohgading, di rumahnya, Sabtu (28/5) , terkait kasus pencurian sepeda motor di lokasi sabung Ayam di wilayah Pohgading.
"Pelaku Ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berusa sepeda motor dan kunci T yang digunakan jalankan aksi," ucapnya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres guna menjalani proses hukum, ucapnya.
Pelaku melakukan aksinya, saat korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan dan ditinggal pergi menonton sabung Ayam di wilayah Pohgading.
Atas laporan korban, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya bersama barang bukti. Pelaku kini mendekam di se Polres Lotim, guna menjalani proses hukum.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kasi Humas Iptu Oesman Nicolas, saat dikonfirmasi membenarkan, Tim Puma Polres Lotim, berhasil menangkap Fa (27), warga Pohgading, di rumahnya, Sabtu (28/5) , terkait kasus pencurian sepeda motor di lokasi sabung Ayam di wilayah Pohgading.
"Pelaku Ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berusa sepeda motor dan kunci T yang digunakan jalankan aksi," ucapnya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres guna menjalani proses hukum, ucapnya.
Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dompu kebagian proyek hilirisasi Rp1,7 Triliun, Pabrik pakan ternak segera dibangun
19 March 2026 21:43 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024