Politisasi agama bisa picu radikalisme dan terorisme
Sabtu, 4 Juni 2022 6:18 WIB
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwahid. ANTARA/HO-BNPT.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwahid mengatakan politisasi agama atau menggunakan agama dalam ajang politik adalah salah satu pemicu utama munculnya radikalisme dan terorisme.
"Radikalisme dan terorisme itu akar masalahnya adalah ideologi. Pemicu utamanya adalah politisasi agama, sehingga sangat relevan dengan kegiatan seperti ini, kita melakukan ikrar bersama, menandatangani pakta integritas supaya menghadapi Pemilu 2024 ke depan, tidak ada lagi yang namanya politisasi agama," ujar Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, apapun argumennya atau alasannya, agama adalah firman tuhan, sehingga harus menjadi sumber inspirasi untuk kemanfaatan semua pihak.
"Jadi politisasi agama adalah pemicu utama radikalisme dan terorisme. Dan itu harus ditiadakan," kata Nurwahid saat menjadi narasumber dalam acara Diskusi Publik 2022 bertema “Melawan Kelompok Radikal dalam Dinamika Politik Indonesia Menjelang Pemilu 2024” yang diselenggarakan Yayasan Tri Bhakti Pratista di Advocafe, Purwokerto, Jumat (3/6).
Lebih lanjut Nurwahid menjelaskan Indonesia sebagai negara yang sangat majemuk yang tentunya juga memiliki potensi yang sangat besar untuk terjadinya konflik, sehingga masyarakat harus berhati-hati dan tak gampang terpolitisasi.
Baca juga: BNPT: Pondok pesantren harus dilibatkan mencegah radikalisme terorisme
"Negara kita punya potensial konflik yang paling besar di dunia. Di Arab, hanya beberapa etnis dan suku bangsa, pecah jadi berbagai negara. Bangsa Indonesia? Ada 1.300 lebih suku bangsa, tersebar di 17.000 lebih pulau-pulau, agamanya ada enam, alirannya juga begitu banyak dan ini bisa disatukan dalam NKRI. Bayangkan betapa besarnya potensial konfliknya, harus hati-hati dan dijaga," ungkapnya.
Mantan Kapolres Gianyar ini pun mengungkapkan masyarakat harus bangkit melawan radikalisme dan politisasi agama, karena inilah salah satu penyebab-penyebab terjadinya konflik yang ada, tak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia.
"Ayo glorifikasi dan bangkit melawan radikalisme, karena ini lah penyebab konflik-konflik yang ada, Setelah kami riset, pola terjadinya konflik di negara Muslim itu diawali dengan masifnya radikalisme, kemudian bergabung dengan kelompok anti pemerintah, dan intervensi asing, seperti di Suriah dan negara-negara lainnya," ungkap Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri ini.
Baca juga: BNPT akui kesulitan memverifikasi WNI bekas ISIS
Nurwahid pun menjelaskan di sinilah peran Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Dimana Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan para pendiri bangsa telah terbukti mampu dalam menyatukan bangsa Indonesia dan menghalau berbagai macam tantangan yang sebelumnya dapat memecah belah bangsa.
"Pancasila ini adalah dasar pemersatu bangsa. Untungnya kita memiliki Pancasila yang telah dirumuskan oleh para founding father bangsa kita. Dan itu sudah teruji mulai dari orde lama ada berbagai macam pemberontakan yang puncaknya G30S, lalu jaman orde baru, hingga saat ini bangsa ini masih bisa bersatu karena Pancasila itu," ungkapnya.
"Radikalisme dan terorisme itu akar masalahnya adalah ideologi. Pemicu utamanya adalah politisasi agama, sehingga sangat relevan dengan kegiatan seperti ini, kita melakukan ikrar bersama, menandatangani pakta integritas supaya menghadapi Pemilu 2024 ke depan, tidak ada lagi yang namanya politisasi agama," ujar Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, apapun argumennya atau alasannya, agama adalah firman tuhan, sehingga harus menjadi sumber inspirasi untuk kemanfaatan semua pihak.
"Jadi politisasi agama adalah pemicu utama radikalisme dan terorisme. Dan itu harus ditiadakan," kata Nurwahid saat menjadi narasumber dalam acara Diskusi Publik 2022 bertema “Melawan Kelompok Radikal dalam Dinamika Politik Indonesia Menjelang Pemilu 2024” yang diselenggarakan Yayasan Tri Bhakti Pratista di Advocafe, Purwokerto, Jumat (3/6).
Lebih lanjut Nurwahid menjelaskan Indonesia sebagai negara yang sangat majemuk yang tentunya juga memiliki potensi yang sangat besar untuk terjadinya konflik, sehingga masyarakat harus berhati-hati dan tak gampang terpolitisasi.
Baca juga: BNPT: Pondok pesantren harus dilibatkan mencegah radikalisme terorisme
"Negara kita punya potensial konflik yang paling besar di dunia. Di Arab, hanya beberapa etnis dan suku bangsa, pecah jadi berbagai negara. Bangsa Indonesia? Ada 1.300 lebih suku bangsa, tersebar di 17.000 lebih pulau-pulau, agamanya ada enam, alirannya juga begitu banyak dan ini bisa disatukan dalam NKRI. Bayangkan betapa besarnya potensial konfliknya, harus hati-hati dan dijaga," ungkapnya.
Mantan Kapolres Gianyar ini pun mengungkapkan masyarakat harus bangkit melawan radikalisme dan politisasi agama, karena inilah salah satu penyebab-penyebab terjadinya konflik yang ada, tak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia.
"Ayo glorifikasi dan bangkit melawan radikalisme, karena ini lah penyebab konflik-konflik yang ada, Setelah kami riset, pola terjadinya konflik di negara Muslim itu diawali dengan masifnya radikalisme, kemudian bergabung dengan kelompok anti pemerintah, dan intervensi asing, seperti di Suriah dan negara-negara lainnya," ungkap Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri ini.
Baca juga: BNPT akui kesulitan memverifikasi WNI bekas ISIS
Nurwahid pun menjelaskan di sinilah peran Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Dimana Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan para pendiri bangsa telah terbukti mampu dalam menyatukan bangsa Indonesia dan menghalau berbagai macam tantangan yang sebelumnya dapat memecah belah bangsa.
"Pancasila ini adalah dasar pemersatu bangsa. Untungnya kita memiliki Pancasila yang telah dirumuskan oleh para founding father bangsa kita. Dan itu sudah teruji mulai dari orde lama ada berbagai macam pemberontakan yang puncaknya G30S, lalu jaman orde baru, hingga saat ini bangsa ini masih bisa bersatu karena Pancasila itu," ungkapnya.
Pewarta : Joko Susilo
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dari norma agama ke norma Negara: Dialektika pemikiran NU dalam pembentukan hukum positif Indonesia.
30 January 2026 6:14 WIB
Menag Nasaruddin ingatkan pendekatan ekoteologi dalam kebijakan lingkungan
18 December 2025 5:32 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024