Tak terima diputus cinta, pria ini tebas pacar dengan parang
Kamis, 6 Oktober 2022 19:40 WIB
Pelaku
Bima (ANTARA) - Seorang pria berinisial DR alias P (32), warga Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, diamankan polisi karena menganiaya pacarnya, AND, menggunakan parang setelah diputus cintanya.
Kasat Reskrim polres AKP Masdidin SH, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka, Kamis, menyebutkan terduga pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Bima.
Nasib nahas yang dialami AND ini berawal sekitar pukul 10.00 wita korban berangkat ke Pasar Sila luntuk berbelanja. Seusai belanja korban ingin membeli kaca mata, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan memaksa korban untuk pulang bersama dengan pelaku.
Lanjut dia, dengan mengambil kunci sepeda motor milik korban kemudian menyuruh korban untuk naik di sepeda motor dengan tujuan menuju Desa Nggembe.
Baca juga: Ibu dan anak meninggal akibat kebakaran di Sape Bima
Sepanjang perjalanan keduanya terlibat cekcok pasalnya pelaku tidak terima diputusin oleh korban.
Pelaku yang sudah kadung emosi memberhentikan laju sepeda motor dan berkata menggunakan Bahasa Bima.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka di bagian tangan kiri luka menganga di bagian dada, dan di jari tangan sebelah kanan.
Korban mencoba melakukan perlawanan hendak merampas parang dari tangan pelaku namun karena kalah tenaga sehingga korban terjatuh. Setelah itu pelaku kabur meninggalkan TKP.
Untuk saja ada salah satu warga yang melintas dan melihat korban tergeletak bersimbah darah, warga membawa korban menuju RS Sondosia untuk mendapatkan perawatan medis.
Unit Reskrim Polsek Bolo dipimpin Kanit Reskrim Bripka Rusdin yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP dan memburu keberadaan Terduga pelaku.
Mengetahui dirinya diburu polisi Akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Mako Polres Bima.
Kasat Reskrim polres AKP Masdidin SH, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka, Kamis, menyebutkan terduga pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Bima.
Nasib nahas yang dialami AND ini berawal sekitar pukul 10.00 wita korban berangkat ke Pasar Sila luntuk berbelanja. Seusai belanja korban ingin membeli kaca mata, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan memaksa korban untuk pulang bersama dengan pelaku.
Lanjut dia, dengan mengambil kunci sepeda motor milik korban kemudian menyuruh korban untuk naik di sepeda motor dengan tujuan menuju Desa Nggembe.
Baca juga: Ibu dan anak meninggal akibat kebakaran di Sape Bima
Sepanjang perjalanan keduanya terlibat cekcok pasalnya pelaku tidak terima diputusin oleh korban.
Pelaku yang sudah kadung emosi memberhentikan laju sepeda motor dan berkata menggunakan Bahasa Bima.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka di bagian tangan kiri luka menganga di bagian dada, dan di jari tangan sebelah kanan.
Korban mencoba melakukan perlawanan hendak merampas parang dari tangan pelaku namun karena kalah tenaga sehingga korban terjatuh. Setelah itu pelaku kabur meninggalkan TKP.
Untuk saja ada salah satu warga yang melintas dan melihat korban tergeletak bersimbah darah, warga membawa korban menuju RS Sondosia untuk mendapatkan perawatan medis.
Unit Reskrim Polsek Bolo dipimpin Kanit Reskrim Bripka Rusdin yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP dan memburu keberadaan Terduga pelaku.
Mengetahui dirinya diburu polisi Akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Mako Polres Bima.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tak pernah terlambat belajar: Perempuan 73 tahun ikut seleksi S2 di STKIP Tamsis Bima
03 February 2026 20:20 WIB
Program S2 pedagogi dibuka, 45 calon mahasiswa ikuti seleksi perdana di Bima
31 January 2026 14:32 WIB
Gunung Sangeang Api Bima kian aktif, Badan Geologi temukan peningkatan gempa vulkanik dalam
27 January 2026 9:10 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024