Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan sertifikat pelaksanaan standar minimum pengamanan tahun 2022 kepada 16 pengelola objek vital strategis dan fasilitas publik yang memenuhi kriteria.
"Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk penghargaan kriteria dan parameter penilaian awal dalam penerapan standar minimum pengamanan berdasarkan peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dengan penyerahan sertifikat tersebut, BNPT berharap pengelola objek vital strategis dan fasilitas publik dapat meningkatkan kualitas pengamanan dari ancaman tindak pidana terorisme.
"Kita harus memiliki semangat kolektif dan kolaborasi dalam melawan terorisme untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal upaya preventif mencegah tindak pidana terorisme," ujar Kepala BNPT RI. Sebagai leading sector pencegahan terorisme BNPT berusaha menciptakan keamanan dan ketertiban dalam menjalankan kegiatan usaha bagi pengelola objek vital strategis maupun fasilitas publik.
Ia menyebutkan 16 pengelola objek vital strategis dan fasilitas publik yang mendapatkan sertifikat pelaksanaan standar minimum pengamanan tahun 2022 yaitu PT Kilang Pertamina Internasional, Refinery Unit II Dumai, Refinery Unit III Plaju, Refinery Unit IV Cilacap dan Refinery Unit V Balikpapan.
Baca juga: BNPT evaluasi selesai bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar
Baca juga: BNPT: Istilah jihad sering disalahartikan memecah bangsa
Berikutnya Refinery Unit VI Balongan, PT PLN Unit Induk Transmisi Jawa bagian timur dan Bali, PT PLN Indonesia Power Suralaya PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Barru Omu dan PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Paiton.
Kemudian untuk sektor transportasi terdiri dari PT Angkasa Pura II, Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar muda, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoedin, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang. Terakhir, untuk akomodasi pariwisata terdiri dari pengelola The Stones Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali.
"Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk penghargaan kriteria dan parameter penilaian awal dalam penerapan standar minimum pengamanan berdasarkan peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dengan penyerahan sertifikat tersebut, BNPT berharap pengelola objek vital strategis dan fasilitas publik dapat meningkatkan kualitas pengamanan dari ancaman tindak pidana terorisme.
"Kita harus memiliki semangat kolektif dan kolaborasi dalam melawan terorisme untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal upaya preventif mencegah tindak pidana terorisme," ujar Kepala BNPT RI. Sebagai leading sector pencegahan terorisme BNPT berusaha menciptakan keamanan dan ketertiban dalam menjalankan kegiatan usaha bagi pengelola objek vital strategis maupun fasilitas publik.
Ia menyebutkan 16 pengelola objek vital strategis dan fasilitas publik yang mendapatkan sertifikat pelaksanaan standar minimum pengamanan tahun 2022 yaitu PT Kilang Pertamina Internasional, Refinery Unit II Dumai, Refinery Unit III Plaju, Refinery Unit IV Cilacap dan Refinery Unit V Balikpapan.
Baca juga: BNPT evaluasi selesai bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar
Baca juga: BNPT: Istilah jihad sering disalahartikan memecah bangsa
Berikutnya Refinery Unit VI Balongan, PT PLN Unit Induk Transmisi Jawa bagian timur dan Bali, PT PLN Indonesia Power Suralaya PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Barru Omu dan PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Paiton.
Kemudian untuk sektor transportasi terdiri dari PT Angkasa Pura II, Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar muda, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoedin, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang. Terakhir, untuk akomodasi pariwisata terdiri dari pengelola The Stones Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali.