PHRI NTB prioritaskan pemanfaatan produk lokal
Selasa, 9 Juli 2013 13:58 WIB
Ketua PHRI NTB I Gusti Lanang Patra dan Sekretaris PHRI NTB Rosa, dan anggota PHRI NTB lainnya, saat menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi II DPRD NTB terkait promosi pariwisata. Rapat berlangsung di gedung DPRD NTB, Selasa (9/7). (Foto:antaramat
Mataram (Antara Mataram) - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Nusa Tenggara Barat memprioritaskan pemanfaatan produk lokal sebagai bagian dari upaya pengembangan industri kreatif.
"Kami prioritaskan pemanfaatan produk lokal, dan semua hotel terutama yang berbintang sudah melaksanakan hal itu," kata Ketua PHRI NTB I Gusti Lanang Patra di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, prioritas pemanfaatan produk lokal itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemprov NTB dengan PHRI NTB, di Mataram, 5 Juni 2012.
Naskah kesepakatan bersama itu ditandatangani Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi dan Ketua PHRI NTB I Gusti Lanang Patra, dihadapan para pejabat Pemrov NTB dan pejabat instansi vertikal terkait.
Kesepakatan bersama itu mengarah kepada upaya peningkatan pendapatan dan kemandirian industri kecil menuju kemajuan dan berdaya saing.
"Setahun terakhir ini sudah banyak produk lokal yang dimanfaatkan di hotel-hotel dan berbagai restoran. Memang masih ada pelayanan produk impor atas permintaan tamu, namun itu hanya kasuistik," ujarnya.
Lanang mengaku tidak sulit mengimplementasikan kesepakatan bersama itu, karena sebagian besar tamu hotel dan restoran di wilayah NTB merupakan wisatawan domestik.
Pemanfaatan produk lokal NTB sinkron dengan selera wisatawan domestik, sehingga relatif mudah mengimplementasikan kesepakatan itu.
"Sekitar 95 persen tamu hotel di sini (NTB) merupakan wisatawan domestik, sehingga mudah saja memanfaatkan produk lokal," ujarnya.
Lanang juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna memperbanyak produk pangan lokal yang bersertifikasi halal.
Versi Ketua MUI NTB Prof Syaiful Muslim, dari seribuan lebih produk pangan yang beredar di wilayah NTB, baru 232 jenis yang sudah dibekali sertifikasi halal.
Hal itu berarti, sebagian besar produk pangan di NTB belum disertifikasi dan atau belum layak mengantongi sertifikat halal.
Tahun ini, MUI menargetkan sertifikasi hal terhadap 100 jenis produk pangan lokal. LPPOM MUI NTB sedang kaji bersama-sama Kanwil Kementerian Agama.
Selain itu, dari ratusan unit hotel dan restoran yang beroperasi di wilayah NTB baru dua yang bersertifikasi halal, yakni Hotel Bukit Senggigi, dan Hotel Lombok Plaza.
Untuk Rumah Potong Hewan (RPH), dari puluhan unit yang menyebar di Pulau Lombok dan Sumbawa, juga baru dua yang bersertifikasi halal, yakni RPH Banyumulek, Lombok Barat, dan RPH Poto Tano, Sumbawa Barat.
"Koordinasi semakin ditingkatkan dan diharapkan semakin banyak produk pangan lokal yang bersertifikat halal," ujarnya. (*)
"Kami prioritaskan pemanfaatan produk lokal, dan semua hotel terutama yang berbintang sudah melaksanakan hal itu," kata Ketua PHRI NTB I Gusti Lanang Patra di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, prioritas pemanfaatan produk lokal itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemprov NTB dengan PHRI NTB, di Mataram, 5 Juni 2012.
Naskah kesepakatan bersama itu ditandatangani Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi dan Ketua PHRI NTB I Gusti Lanang Patra, dihadapan para pejabat Pemrov NTB dan pejabat instansi vertikal terkait.
Kesepakatan bersama itu mengarah kepada upaya peningkatan pendapatan dan kemandirian industri kecil menuju kemajuan dan berdaya saing.
"Setahun terakhir ini sudah banyak produk lokal yang dimanfaatkan di hotel-hotel dan berbagai restoran. Memang masih ada pelayanan produk impor atas permintaan tamu, namun itu hanya kasuistik," ujarnya.
Lanang mengaku tidak sulit mengimplementasikan kesepakatan bersama itu, karena sebagian besar tamu hotel dan restoran di wilayah NTB merupakan wisatawan domestik.
Pemanfaatan produk lokal NTB sinkron dengan selera wisatawan domestik, sehingga relatif mudah mengimplementasikan kesepakatan itu.
"Sekitar 95 persen tamu hotel di sini (NTB) merupakan wisatawan domestik, sehingga mudah saja memanfaatkan produk lokal," ujarnya.
Lanang juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna memperbanyak produk pangan lokal yang bersertifikasi halal.
Versi Ketua MUI NTB Prof Syaiful Muslim, dari seribuan lebih produk pangan yang beredar di wilayah NTB, baru 232 jenis yang sudah dibekali sertifikasi halal.
Hal itu berarti, sebagian besar produk pangan di NTB belum disertifikasi dan atau belum layak mengantongi sertifikat halal.
Tahun ini, MUI menargetkan sertifikasi hal terhadap 100 jenis produk pangan lokal. LPPOM MUI NTB sedang kaji bersama-sama Kanwil Kementerian Agama.
Selain itu, dari ratusan unit hotel dan restoran yang beroperasi di wilayah NTB baru dua yang bersertifikasi halal, yakni Hotel Bukit Senggigi, dan Hotel Lombok Plaza.
Untuk Rumah Potong Hewan (RPH), dari puluhan unit yang menyebar di Pulau Lombok dan Sumbawa, juga baru dua yang bersertifikasi halal, yakni RPH Banyumulek, Lombok Barat, dan RPH Poto Tano, Sumbawa Barat.
"Koordinasi semakin ditingkatkan dan diharapkan semakin banyak produk pangan lokal yang bersertifikat halal," ujarnya. (*)
Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026