Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, menonaktifkan seorang oknum perawat, DN, karena diduga menggunting satu jari bayi yang nyaris putus saat menjalani perawatan.

"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksin di Palembang, Sabtu.

"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksin di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan perawat DN tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas, dan pihak manajemen RS Muhammadiyah juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat (4/2), untuk nanti ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.

Dia juga menegaskan pihak RS Muhammadiyah bertanggungjawab penuh atas kesembuhan luka pada jari kelingking tangan kiri bayi perempuan berusia delapan itu. "Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," ujarnya.

Baca juga: Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo diresmikan April 2023
Baca juga: Pemerintah bangun Center of Excellence katastropik

Sebelumnya, peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2). Suparman (38), orang tua korban yang beralamat di Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN untuk menegakkan keadilan atas apa yang sudah dialami anaknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Palembang Kombes Pol Haris Dinzah mengatakan laporan orang tua korban diterima dan dalam proses penyelidikan. "Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit itu," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat DN, dan bila terbukti benar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
 


Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024