Tokyo (ANTARA) - Komisi XI yang merupakan mitra Kementerian Keuangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo untuk mengevaluasi kinerja institusi yang dipimpinnya tersebut.

"Kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk memanggil Dirjen Pajak beserta jajarannya ke DPR," kata Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad kepada ANTARA di Tokyo, Kamis. Menurut dia, Komisi XI akan menjadwalkan pemanggilan Dirjen Pajak pada pekan kedua Februari 2023. "Setelah 11 Maret, karena pembukaan masa sidang itu baru 13 Maret 2023," kata Kamrussamad.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menerangkan dialog dengan para pemimpin instansi perpajakan tersebut di antaranya akan menyorot kinerja para sumber daya manusia dan implementasi reformasi perpajakan di Indonesia.

Pertemuan DPR dengan Dirjen Pajak juga tak lepas dari pembahasan fenomena petugas pajak yang kerap pamer harta di media sosial. "Karena institusi perpajakan dan petugas pajak sangatlah penting untuk menjaga kepercayaan dari para wajib pajak, dari masyarakat. Apalagi pajak merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional," ujar dia.

Baca juga: Komisi III DPR sebut perilaku ASN harus cerminkan integritas
Baca juga: Ketua Banggar DPR saran pejabat tinggi Kemenkeu klarifikasi kekayaan APH

Menurut dia, munculnya fenomena pamer harta oleh para pegawai pajak sangat disayangkan, lantaran kepercayaan masyarakat pada 2022 telah bangkit dengan bukti tax ratio yang melampaui target. "Komisi XI tentu memiliki kewajiban dalam mengawasi berjalan-nya program dan penyerapan anggaran di Kemenkeu termasuk Direktorat Pajak," tutur Kamrussamad.
 

 

Pewarta : Agita Tarigan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024