Mataram, (Antara)- Pemerintah Kota Mataram hingga saat ini masih menunggak pembayaran dana kerja sama kesehatan bagi ibu hamil dan bayi kepada Badan Kerja Sama Pengelola Jaminan Kesehatan (BKSPJK) Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Diskes) NTB Lalu Budarja di Mataram, Senin, menyatakan dari 10 kabupaten/kota hanya Pemerintah Kota Mataram yang belum memberikan dana kerja sama kesehatan dengan BKSPJK tersebut. Padahal, sesuai komitmen awal, semestinya hal tersebut bisa segera dialokasikan.
"Jadi hanya dana dari Pemkot Mataram saja yang hingga kini belum masuk ke BKSPJK, sedangkan yang lainnya sudah," ucapnya.
Ditanya tentang kendala yang dihadapi Pemkot Mataram terkait penunggakan itu, Budarja mengaku tidak tahu, karena tidak ada yang menjelaskan kepada pihaknya.
Untuk dana yang sudah diterima BKSPJK hingga saat ini, kata Budarja, antara lain berasal Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp9,9 miliar, Pemkab Lobar Rp624 juta, Lombok Tengah Rp1 miliar, Lombok Timur Rp1,12 miliar dan Pemkab Lombok Utara sekitar Rp219 juta.
Selain itu dana juga berasal dari Pemkab Sumbawa Barat Rp177 juta, Pemkab Sumbawa Rp610 juta, Pemkab Dompu Rp518 juta, Pemkab Bima sekitar Rp533 juta dan Pemkot Bima sebesar Rp93 juta, ucapnya.
Diketahui, pada Januari 2014, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota, berkomitmen agar pembayaran premi jaminan kesehatan ibu hamil dan bayi beresiko tinggi dan rakyat miskin dilakukan secara bersama-sama.
Dalam komposisinya, Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp10,5 miliar, sedangkan kabupaten/kota Rp10,5 miliar, sehingga total anggaran yang seharusnya terkumpul sebesar Rp21 miliar pada tahun 2014.
"Dalam hal ini Pemkot Mataram masih ditalangi anggaran `sharing` oleh pemerintah kabupaten/kota lain senilai Rp163 juta. Sementara, jumlah anggaran yang sudah disetorkan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota ke BKSPJK baru mencapai Rp14,9 miliar," ucapnya.
Dikatakan, alokasi dana yang direncanakan sebesar Rp21 miliar itu, antara lain diperuntukkan bagi 52.272 ibu hamil dan 41.376 masyarakat miskin untuk membayar premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara anggaran yang sudah disetorkan sebanyak Rp14,9 miliar, hingga akhir September lalu sudah dibayarkan kepada BPJS sebesar Rp9,8 miliar lebih, katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Diskes) NTB Lalu Budarja di Mataram, Senin, menyatakan dari 10 kabupaten/kota hanya Pemerintah Kota Mataram yang belum memberikan dana kerja sama kesehatan dengan BKSPJK tersebut. Padahal, sesuai komitmen awal, semestinya hal tersebut bisa segera dialokasikan.
"Jadi hanya dana dari Pemkot Mataram saja yang hingga kini belum masuk ke BKSPJK, sedangkan yang lainnya sudah," ucapnya.
Ditanya tentang kendala yang dihadapi Pemkot Mataram terkait penunggakan itu, Budarja mengaku tidak tahu, karena tidak ada yang menjelaskan kepada pihaknya.
Untuk dana yang sudah diterima BKSPJK hingga saat ini, kata Budarja, antara lain berasal Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp9,9 miliar, Pemkab Lobar Rp624 juta, Lombok Tengah Rp1 miliar, Lombok Timur Rp1,12 miliar dan Pemkab Lombok Utara sekitar Rp219 juta.
Selain itu dana juga berasal dari Pemkab Sumbawa Barat Rp177 juta, Pemkab Sumbawa Rp610 juta, Pemkab Dompu Rp518 juta, Pemkab Bima sekitar Rp533 juta dan Pemkot Bima sebesar Rp93 juta, ucapnya.
Diketahui, pada Januari 2014, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota, berkomitmen agar pembayaran premi jaminan kesehatan ibu hamil dan bayi beresiko tinggi dan rakyat miskin dilakukan secara bersama-sama.
Dalam komposisinya, Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp10,5 miliar, sedangkan kabupaten/kota Rp10,5 miliar, sehingga total anggaran yang seharusnya terkumpul sebesar Rp21 miliar pada tahun 2014.
"Dalam hal ini Pemkot Mataram masih ditalangi anggaran `sharing` oleh pemerintah kabupaten/kota lain senilai Rp163 juta. Sementara, jumlah anggaran yang sudah disetorkan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota ke BKSPJK baru mencapai Rp14,9 miliar," ucapnya.
Dikatakan, alokasi dana yang direncanakan sebesar Rp21 miliar itu, antara lain diperuntukkan bagi 52.272 ibu hamil dan 41.376 masyarakat miskin untuk membayar premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara anggaran yang sudah disetorkan sebanyak Rp14,9 miliar, hingga akhir September lalu sudah dibayarkan kepada BPJS sebesar Rp9,8 miliar lebih, katanya.