Oknum pimpinan ponpes cabul di Lombok Timur diamankan polisi
Sabtu, 6 Mei 2023 20:17 WIB
Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman
Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Polres Lombok Timur mengamankan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang dilaporkan mencabuli santriwatinya.
"Pengamanan para pelaku dilakukan guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan," ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman yang dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Oknum pimpinan Ponpes di Lombok Timur diduga lecehkan santriwati
Menurut Nicolas, oknum pimpinan Ponpes yang diduga pelaku pencabulan, telah diamankan.
"Para pelaku yang telah diamankan tersebut, sedang menjalani proses hukum di unit PPA Satreskrim," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Timur, TGH Ishak Abdul Gani, mengaku prihatin mendengar banyaknya kasus pelecehan seksual atau pencabulan yang terjadi di Lombok Timur, apalagi ada pelaku oknum pimpinan pondok pesantren.
"Perbuatan oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya, merupakan perbuatan keji, dan tak dapat dimaafkan," ucapnya.
Terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan ponpes, menurut Abdul Gani, MUIpun belum bersikap terlalu jauh, karena harus turun lapangan. Namun dirinya meminta aparat penegak hukum (APH) Polres Lotim, untuk memproses terduga pelaku diberikan hukuman setimpal
"Kami minta Polres Lotim menegakkan hukum yang tegas dengan menghukum pelaku yang setimpal atas perbuatannya," tandasnya.
Karena dirinya menilai itu perbuatan keji. "Masak seorang oknum pimpinan ponpes tega melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya sendiri," tegasnya.
"Pengamanan para pelaku dilakukan guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan," ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman yang dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Oknum pimpinan Ponpes di Lombok Timur diduga lecehkan santriwati
Menurut Nicolas, oknum pimpinan Ponpes yang diduga pelaku pencabulan, telah diamankan.
"Para pelaku yang telah diamankan tersebut, sedang menjalani proses hukum di unit PPA Satreskrim," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Timur, TGH Ishak Abdul Gani, mengaku prihatin mendengar banyaknya kasus pelecehan seksual atau pencabulan yang terjadi di Lombok Timur, apalagi ada pelaku oknum pimpinan pondok pesantren.
"Perbuatan oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya, merupakan perbuatan keji, dan tak dapat dimaafkan," ucapnya.
Terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan ponpes, menurut Abdul Gani, MUIpun belum bersikap terlalu jauh, karena harus turun lapangan. Namun dirinya meminta aparat penegak hukum (APH) Polres Lotim, untuk memproses terduga pelaku diberikan hukuman setimpal
"Kami minta Polres Lotim menegakkan hukum yang tegas dengan menghukum pelaku yang setimpal atas perbuatannya," tandasnya.
Karena dirinya menilai itu perbuatan keji. "Masak seorang oknum pimpinan ponpes tega melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya sendiri," tegasnya.
Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah jadi tersangka TPKS, Polda NTB panggil ulang
25 February 2026 23:32 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024