Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Polres Lombok Timur mengamankan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang dilaporkan mencabuli santriwatinya.
"Pengamanan para pelaku dilakukan guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan," ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman yang dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Oknum pimpinan Ponpes di Lombok Timur diduga lecehkan santriwati
Menurut Nicolas, oknum pimpinan Ponpes yang diduga pelaku pencabulan, telah diamankan.
"Para pelaku yang telah diamankan tersebut, sedang menjalani proses hukum di unit PPA Satreskrim," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Timur, TGH Ishak Abdul Gani, mengaku prihatin mendengar banyaknya kasus pelecehan seksual atau pencabulan yang terjadi di Lombok Timur, apalagi ada pelaku oknum pimpinan pondok pesantren.
"Perbuatan oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya, merupakan perbuatan keji, dan tak dapat dimaafkan," ucapnya.
Terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan ponpes, menurut Abdul Gani, MUIpun belum bersikap terlalu jauh, karena harus turun lapangan. Namun dirinya meminta aparat penegak hukum (APH) Polres Lotim, untuk memproses terduga pelaku diberikan hukuman setimpal
"Kami minta Polres Lotim menegakkan hukum yang tegas dengan menghukum pelaku yang setimpal atas perbuatannya," tandasnya.
Karena dirinya menilai itu perbuatan keji. "Masak seorang oknum pimpinan ponpes tega melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya sendiri," tegasnya.
"Pengamanan para pelaku dilakukan guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan," ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman yang dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Oknum pimpinan Ponpes di Lombok Timur diduga lecehkan santriwati
Menurut Nicolas, oknum pimpinan Ponpes yang diduga pelaku pencabulan, telah diamankan.
"Para pelaku yang telah diamankan tersebut, sedang menjalani proses hukum di unit PPA Satreskrim," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Timur, TGH Ishak Abdul Gani, mengaku prihatin mendengar banyaknya kasus pelecehan seksual atau pencabulan yang terjadi di Lombok Timur, apalagi ada pelaku oknum pimpinan pondok pesantren.
"Perbuatan oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya, merupakan perbuatan keji, dan tak dapat dimaafkan," ucapnya.
Terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan ponpes, menurut Abdul Gani, MUIpun belum bersikap terlalu jauh, karena harus turun lapangan. Namun dirinya meminta aparat penegak hukum (APH) Polres Lotim, untuk memproses terduga pelaku diberikan hukuman setimpal
"Kami minta Polres Lotim menegakkan hukum yang tegas dengan menghukum pelaku yang setimpal atas perbuatannya," tandasnya.
Karena dirinya menilai itu perbuatan keji. "Masak seorang oknum pimpinan ponpes tega melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya sendiri," tegasnya.